KUNINGAN ONLINE – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Tina Wiryawati mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur.
Kegiatan tersebut sekaligus dengan pelatihan pembuatan kripik tempe yang diikuti oleh sejumlah ibu-ibu dari beberapa desa di Kabupaten Kuningan.
Tina Wiryawati menerangkan, kegiatan sosialisasi yang digelar oleh bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya mengembangkan sektor ekonomi kreatif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita sampaikan terkait Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif menjadi acuan dalam upaya meningkatkan potensi ekonomi kreatif di wilayah Jawa Barat,” ungkap Tina, Sabtu (9/7).
Ia menuturkan, pelatihan pembuatan kripik tempe, dipilih sebagai kegiatan pendampingan, mengingat potensi besar yang dimiliki oleh sektor makanan olahan dalam ekonomi kreatif di Kabupaten Kuningan sangat menjanjikan.
“Kripik tempe dipilih sebagai salah satu produk yang dapat dihasilkan secara mudah dan memiliki peluang pasar yang luas,” tuturnya.
Lebih lanjut, acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah emak-emak dari beberapa desa di Kabupaten Kuningan.
Ia menyebut, para peserta diberikan penjelasan mengenai teknik pembuatan kripik tempe yang baik dan benar, mulai dari proses pemilihan bahan baku, pengolahan tempe, hingga proses pengemasan dan pemasaran produk.
“Para peserta juga diberikan kesempatan untuk langsung mencoba membuat kripik tempe dengan bimbingan para instruktur yang telah ahli dalam bidang ini,” sebutnya.
Pihaknya, berharap kegiatan ini dapat mendorong para emak-emak untuk mengembangkan usaha kripik tempe di desa-desanya.
“Dengan mengikuti aturan dan pedoman yang tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Kuningan dapat tumbuh dengan pesat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada Tina Wiryawati atas upaya yang dilakukan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
Mereka juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai sektor usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah dengan kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini, kami dapat lebih memahami pentingnya pengembangan ekonomi kreatif dan memanfaatkannya sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperluas peluang usaha untuk menambah penghasilan keluarga,” papar Ani, salah seorang peserta sosialisasi.
Kedepannya, Tina juga akan berupaya memberikan pendampingan kepada para ibu yang ikut dalam pelatihan tersebut untuk memiliki usaha kelompok produksi keripik tempe, termasuk membantu dalam pemasarannya.








