Legislator PAN Jabar, Toto Suharto Minta Bupati Kaji Ulang Pencabutan Moratorium Perumahan di Dua Kecamatan

Politik, Sosial348 views

KUNINGAN ONLINE – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang mencabut moratorium pembangunan perumahan kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Drs. Toto Suharto SFarm Apt, menilai keputusan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keberlanjutan lingkungan jika tidak dikendalikan dengan ketat.

Dalam kegiatan Reses di Balai Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Rabu (26/11/2025), Toto menegaskan bahwa moratorium yang diterapkan pada era Bupati almarhum H. Acep Purnama bukan tanpa alasan. Saat itu, gelombang pembangunan perumahan di kawasan perkotaan dinilai mulai mengikis lahan pertanian dan tanah produktif lainnya.

Iklan

“Ide moratorium itu muncul karena sawah dan lahan-lahan produktif mulai tergerus. Sekarang kebijakan itu dicabut. Silakan saja, itu kewenangan bupati. Tapi harus ada filter yang jelas, jangan sampai mengorbankan lingkungan,” kata Toto.

Ia menyoroti bahwa kawasan Cigugur, termasuk Cipondok, berada pada zona resapan air yang memiliki fungsi ekologis penting. Menurutnya, pembangunan perumahan di zona tersebut merupakan langkah yang keliru jika tidak mengacu pada peta kawasan lindung dan regulasi tata ruang.

Iklan

“Cigugur itu daerah resapan. Seharusnya tidak bisa sembarangan dibangun. RTRW harus dihormati. Kalau airnya terganggu, dampaknya bukan hanya sekarang, tapi jangka panjang,” ujarnya.

Toto khawatir, pencabutan moratorium tanpa analisis mendalam dapat memberi sinyal kepada investor untuk kembali membangun perumahan secara masif. Ia menilai kondisi itu bisa mengulang persoalan lama ketika proyek permukiman tumbuh cepat tanpa kendali dan mengancam ketersediaan lahan pertanian.

“Kalau payung hukumnya tidak kuat, investor masuk tanpa kontrol. Ini rawan. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menanggung akibatnya,” tambahnya.

Meski mendukung pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Toto mengkritisi maraknya proyek perumahan komersial yang selama ini justru mendominasi dan menggerus lahan pangan.

“Yang perlu didorong itu rumah subsidi, bukan perumahan komersial yang memakan sawah. Pembangunan boleh, tapi jangan tabrak fungsi kawasan,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya pemerintah daerah bersikap cermat dan tidak terburu-buru dalam membuka kembali keran perizinan perumahan.

“Harus selektif dan berbasis analisis lingkungan yang kuat. Kalau lahan hilang dan air berkurang, itu kerusakan yang tidak bisa dipulihkan. Jadi jangan gegabah,” tutupnya. (OM)