Praktisi Hukum Ziebrilian : Siskamling sebagai Solusi Mengatasi Maraknya Curanmor

Hukum, Kriminal1,578 views

KUNINGAN ONLINE – Meningkatnya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Kuningan menjadi perhatian serius, terutama di tengah liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Praktisi Hukum Ziebrilian, S.H., menekankan pentingnya mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Iklan

Ziebrilian menyampaikan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga masyarakat di setiap desa hingga tingkat RT.

“Siskamling berfungsi untuk mencegah gangguan Kamtibmas dengan adanya patroli di lingkungan, risiko curanmor dan kejahatan lainnya dapat diminimalkan,” ujarnya, Rabu (25/12/2024).

Iklan

Menurutnya, siskamling dapat melindungi rumah kosong pada masa liburan, karena rumah kosong menjadi target utama pelaku kejahatan.

Kemudian, meningkatkan solidaritas warga untuk partisipasi dalam melakukan siskamling dengan memperkuat hubungan sosial antarwarga.

“Siskamling memiliki landasan hukum yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 23 Tahun 2007 yang mengatur Pembentukan, Fungsi, dan Komponen Siskamling melalui peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” paparnya.

Ia menerangkan, adanya Pos Kamling sebagai pusat kegiatan dan koordinasi patroli keamanan lingkungan serta adanya pembinaan siskamling yang dibuna oleh aparat keamanan untuk meningkatkan efektivitasnya.

Ziebrilian menegaskan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kamtibmas yang kondusif dapat tercapai jika ada partisipasi aktif masyarakat.

“Dukungan dari aparat keamanan dan pemerintah desa. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dari potensi ancaman,” tegasnya.

Ziebrilian mengajak seluruh masyarakat Kuningan untuk menghidupkan kembali Siskamling di setiap desa dan RT. Dengan langkah ini, keamanan di lingkungan dapat lebih terjamin, terutama di masa-masa rawan seperti liburan Nataru.

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi kewajiban kita bersama sebagai warga negara. Mari aktifkan kembali Siskamling untuk melindungi keluarga dan lingkungan kita dari ancaman kejahatan,” tutup Ziebrilian. (OM)