Aktivis Muda Dorong Audit Dana Desa di Kabupaten Kuningan untuk Cegah Korupsi

Hukum, Pemerintahan1,579 views

KUNINGAN ONLINE – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kuwu (Kepala Desa) Lebakwangi seharusnya menjadi pelajaran berharga terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

Sebagai alokasi anggaran dari pemerintah pusat, Dana Desa seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

Iklan

Namun, dalam praktiknya, masih terdapat celah yang rentan terhadap korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Kasus di Desa Lebakwangi menjadi contoh nyata rapuhnya sistem pengawasan dan tata kelola Dana Desa.

Akibatnya, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masyarakat yang semakin kehilangan kepercayaan terhadap aparat desa dan pemerintah daerah.

Iklan

Terkait hal ini, Andika Ramadhan, seorang aktivis muda Kabupaten Kuningan, menegaskan bahwa pengawasan internal saja tidak cukup.

“Insiden yang terjadi di Desa Lebakwangi menunjukkan bahwa diperlukan audit yang mendalam dan berkala agar setiap alokasi dana benar-benar digunakan sesuai tujuan awal. Semua desa di Kabupaten Kuningan harus diaudit agar transparansi dapat terjaga,” ujar Andika kepada Kuninganonlie.com, Senin (10/2/2025)

Menurutnya, jika satu desa saja sudah terbukti bermasalah, bukan tidak mungkin kasus serupa terjadi di desa lain. Oleh karena itu, lembaga terkait harus segera melakukan audit dana desa secara menyeluruh di seluruh desa di Kabupaten Kuningan.

“Audit terhadap Dana Desa diperlukan untuk mengungkap penyimpangan atau penyelewengan anggaran yang tidak terdeteksi oleh sistem pengawasan internal,” tuturnya.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Mencegah potensi korupsi di tingkat desa sehingga anggaran dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Dengan adanya audit berkala, setiap kepala desa diharapkan lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran. Selain itu, audit ini juga dapat menjadi bentuk peringatan bagi desa-desa lain agar tidak melakukan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Kasus Desa Lebakwangi harus menjadi momentum bagi Kabupaten Kuningan untuk memperketat pengawasan dan tata kelola Dana Desa.

Audit yang transparan dan profesional menjadi langkah yang wajib dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat kembali pulih.

“Dana Desa adalah hak masyarakat. Jangan sampai dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (OM)