KUNINGAN ONLINE — Polres Kuningan mengembalikan sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada para pemiliknya setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tersebut dan memastikan keaslian identitas kendaraan.
Proses penyerahan kendaraan berlangsung di Mapolres Kuningan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar. Pengembalian barang bukti ini menjadi wujud komitmen Polres Kuningan dalam memberikan kepastian hukum sekaligus pelayanan prima kepada masyarakat.
Sepeda motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh para pemiliknya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kuningan melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya kendaraan berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemiliknya merupakan bagian dari transparansi serta percepatan layanan kepolisian kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan kembali motor hasil curian kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar Kapolres dalam keterangannya, kemarin.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau pengaman tambahan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, salah seorang korban, Cecep Indra, mengaku lega dan bersyukur atas kembalinya sepeda motor miliknya. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kuningan atas kerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polres Kuningan yang sudah bekerja keras menemukan dan mengembalikan motor ini. Motor ini sangat berarti bagi saya karena digunakan untuk bekerja,” ujar Cecep.
Cecep juga menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan berlangsung mudah dan tidak dipungut biaya apa pun.
Hal senada disampaikan Suhana, warga Cirebon yang juga menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Ia mengungkapkan rasa syukur setelah sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan.
“Alhamdulillah motor saya sudah kembali. Terima kasih Polres Kuningan yang telah membantu menemukan motor saya yang biasa saya gunakan untuk ke sawah. Prosesnya mudah, tidak dipersulit, dan tidak ada biaya apa pun,” ungkap Suhana.
Melalui pengembalian kendaraan ini, Polres Kuningan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta memberikan pelayanan maksimal demi terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan. (OM)





