Polri Bekukan Sirene & Strobo, Respons Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”

Hukum, Kriminal653 views

KUNINGAN ONLINE – Merespons keluhan publik dan gerakan viral “Stop Tot Tot Wuk Wuk” di media sosial, Korlantas Polri memutuskan membekukan sementara penggunaan sirene dan lampu strobo pada kendaraan pengawal pejabat.

Kebijakan ini berlaku hingga evaluasi selesai, dengan harapan mengembalikan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas.

Iklan

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Mabes Polri tersebut.

“Untuk sementara waktu, penggunaan sirene dan strobo dibekukan sambil menunggu evaluasi lebih lanjut. Kami pastikan kebijakan ini dijalankan di wilayah Kuningan,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Iklan

Meski demikian, pengawalan tetap dilakukan dengan memperhatikan skala prioritas. Sirene dan strobo hanya dipakai untuk situasi darurat, seperti menuju TKP, mengurai kemacetan, atau memberi akses bagi ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

“Jika tidak termasuk kategori prioritas, kami tidak akan menggunakan sirene atau strobo. Bahkan saat lampu merah, petugas ikut berhenti,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pengawalan pejabat daerah kini dilakukan lebih sederhana tanpa penggunaan sirene berlebihan.

“Kami dengarkan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu. Untuk pejabat tertentu tetap ada mekanisme pengawalan, namun dengan cara yang lebih humanis dan tidak mencolok,” tutupnya. (OM)