KUNINGAN ONLINE– Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap keluhan masyarakat mengenai kondisi ruas jalan Tundagan–Cageur di Kecamatan Darma yang mengalami kerusakan cukup parah.
Setelah keluhan warga ramai diperbincangkan dan mendapat perhatian publik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan pada Selasa (2/6/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang dan rusak di beberapa titik sehingga mengganggu aktivitas warga maupun kendaraan yang melintas setiap hari. Jalan tersebut diketahui menjadi akses penting yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah Kecamatan Hantara dan Kecamatan Darma.
Dalam keterangannya di lokasi, Uu Kusmana mengatakan dirinya mendapat arahan untuk segera melihat langsung kondisi jalan yang dikeluhkan warga agar pemerintah memperoleh gambaran nyata mengenai kerusakan yang terjadi.
“Hari ini, saya diperintahkan Pak Bupati Dian untuk langsung datang ke lokasi guna memantau dan melihat kondisi jalan antara Desa Cageur, Bunigeulis hingga Desa Tundagan. Setelah kami cek di lapangan, memang benar masih terdapat ruas jalan yang kondisinya rusak dan belum mendapatkan penanganan,” ujarnya didampingi Teddy Sukmajayadi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Anggota DPRD Toto Tohari, Camat dan Kepala Desa.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), sebagian besar ruas jalan tersebut sebenarnya telah mendapatkan penanganan pada tahap sebelumnya. Namun masih terdapat sekitar 200 hingga 300 meter ruas jalan yang belum tersentuh perbaikan dan saat ini masuk dalam perencanaan lanjutan.
Ia menjelaskan, sisa ruas jalan yang masih rusak tersebut telah diusulkan untuk diperbaiki dan saat ini sedang melalui proses teknis, mulai dari perencanaan, penghitungan kebutuhan anggaran, hingga tahapan administrasi yang harus dipenuhi sebelum pekerjaan fisik dapat dilaksanakan.
“Informasi yang kami terima dari PUTR, ruas jalan yang tersisa ini sudah masuk dalam rencana pembangunan. Saat ini sedang dilakukan penghitungan dan penyusunan kebutuhan teknis. Insyaallah pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai pada bulan Juli mendatang,” jelasnya.
Uu Kusmana mengakui bahwa masyarakat memiliki harapan besar agar jalan tersebut segera diperbaiki mengingat kondisinya yang cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mempercepat proses yang ada tanpa mengabaikan ketentuan dan tahapan yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat untuk memahami bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah harus melalui berbagai prosedur, termasuk perencanaan teknis, penyusunan dokumen, hingga proses penganggaran sebelum pekerjaan dapat dimulai.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun pelaksanaan pembangunan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan administrasi dan teknis yang telah ditentukan. Kami mohon masyarakat bersabar karena pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perbaikan jalan dinilai sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Menurutnya, kondisi jalan yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, mulai dari meningkatnya keselamatan pengguna jalan hingga terbukanya akses yang lebih mudah bagi berbagai kegiatan ekonomi dan sosial.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar program pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai rencana. Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kualitas jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Kehadiran Sekda di lokasi mendapat perhatian warga yang selama ini berharap adanya kepastian mengenai rencana perbaikan jalan tersebut. Warga menyambut baik langkah pemerintah yang turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi jalan dan mendengar aspirasi masyarakat.
Sebelumnya, perwakilan warga menyampaikan keluhan mengenai kerusakan jalan Tundagan–Cageur yang dinilai semakin parah dan membahayakan pengguna jalan. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas masyarakat serta kendaraan pengangkut hasil pertanian yang setiap hari melintasi ruas jalan tersebut.
Dengan adanya peninjauan langsung dari Sekda Kabupaten Kuningan, masyarakat berharap proses perbaikan dapat segera direalisasikan sesuai jadwal yang telah disampaikan. Pemerintah pun optimistis pekerjaan dapat dimulai pada Juli 2026 sehingga akses jalan yang selama ini menjadi keluhan warga dapat kembali berfungsi dengan baik dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
“Insyaallah jika seluruh tahapan berjalan lancar, bulan Juli pekerjaan sudah bisa dimulai. Kami berharap masyarakat terus mendukung dan mengawal proses pembangunan ini demi kepentingan bersama,” pungkas U Kusmana.
Peninjauan tersebut menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah. Harapannya, perbaikan ruas jalan Tundagan–Cageur dapat segera terwujud sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga Kecamatan Darma dan sekitarnya. (OM)





