PJ Bupati Terima Penghargaan, Peran Penting Desa Sadar Hukum dalam Membangun Budaya Hukum di Kuningan

KUNINGAN ONLINE – Pj Bupati Kuningan Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si Menghadiri Peresmian dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Tahun 2024. Bertempat di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Nomor 65 Bandung, Selasa (3/12/2024)

Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., menghadiri acara tersebut dengan rasa syukur dan bangga, terutama karena beberapa desa dan kecamatan di Kuningan berhasil meraih predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Iklan

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi desa dan kecamatan lainnya untuk lebih sadar hukum, sehingga hak dan kewajiban masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Agus didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman SH MM.

Sementara, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Masjuno, A.Md.IP., S.H., M.H., program ini bertujuan menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum adalah kunci terciptanya kehidupan yang aman, tertib, damai, dan sejahtera.

Iklan

“Kesadaran hukum bukan hanya soal mengetahui aturan, tetapi juga memahami bagaimana hukum melindungi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara,” ungkap Asisten Kersa yang mewakili Pj Gubernur Jawa Barat.

Ia memaparkan, sejak 1995 hingga 2023, sebanyak 3.206 desa dan kelurahan di Jawa Barat telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Tahun ini, angka tersebut bertambah dengan 100 desa/kelurahan baru yang mendapatkan predikat tersebut.

“Dengan demikian, terwujud masyarakat yang harmonis dan mampu menghadapi tantangan besar, termasuk dalam kepadatan penduduk seperti yang dihadapi Jawa Barat dengan 50 juta jiwa,” paparnya.

Keberhasilan program Desa Sadar Hukum adalah buah dari sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Namun, tantangan besar tetap ada, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat di berbagai lapisan sosial.

Sebagai tindak lanjut, upaya sosialisasi hukum perlu terus digencarkan, tidak hanya di wilayah pedesaan tetapi juga di daerah perkotaan. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama memastikan bahwa hukum bukan hanya dipahami sebagai aturan, tetapi sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Ditambahkan Kabag Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman SH MM Kabupaten Kuningan turut menjadi bagian dari pencapaian ini, dengan beberapa desa dan kecamatan memperoleh penghargaan.

“Hal ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi daerah tetapi juga memberikan inspirasi bagi desa lain untuk ikut serta menguatkan budaya sadar hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kesadaran hukum tidak hanya penting untuk melindungi hak-hak masyarakat tetapi juga memastikan setiap individu menjalankan kewajibannya. (OM)