Cegah Kekerasan Anak, UPTD PPA DPPKBP3A Gelar Rakor Lintas Lembaga

KUNINGAN ONLINE – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui sinergi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan lewat rapat koordinasi antar lembaga penyedia layanan perlindungan anak yang memerlukan perlindungan khusus, yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bank BJB Kuningan itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pihak sekolah, hingga aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kuningan yang turut memberikan pemahaman seputar aspek hukum dalam perlindungan anak.

Iklan

Pelaksana Tugas (Plt) DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Edi Martono, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, menurutnya, langkah terpadu diperlukan tidak hanya dalam penanganan, tetapi juga pencegahan sejak dini.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kalau tidak kita jaga dan bina dari sekarang, bagaimana masa depan daerah bahkan negara ke depan,” ujarnya.

Iklan

Ia menjelaskan, kolaborasi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman hukum serta arah penanganan apabila terjadi kasus. Selain itu, keterlibatan unsur pendidikan seperti guru dan bimbingan konseling (BK) dinilai sangat penting dalam pembinaan anak di lingkungan sekolah.

Menurut Edi, forum tersebut juga menjadi ruang konsultasi dan koordinasi apabila ditemukan persoalan di lapangan. Dengan keterlibatan banyak pihak, setiap kasus diharapkan dapat ditangani secara komprehensif dan tepat sasaran.

Ia mengakui, tidak semua potensi masalah dapat dikontrol secara langsung. Namun, langkah preventif melalui pembinaan dan pemutusan akar persoalan menjadi strategi utama untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita mencegah. Setiap kasus pasti ada penyebabnya, dan itu yang harus kita identifikasi serta putus sejak awal,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap terbentuk sistem perlindungan anak yang lebih solid, responsif, dan berkelanjutan demi menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing.

“Mudah-mudahan langkah koordinasi ini dapat meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kuningan, Muhammad Zaky, menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perlindungan anak. Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya pada aspek penindakan, tetapi juga harus dibarengi dengan edukasi hukum kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Deteksi dini serta keberanian untuk melaporkan, menurutnya, menjadi kunci utama dalam memutus rantai kekerasan.

Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan sekolah dari berbagai jenjang, mulai dari SD hingga SMA, serta organisasi masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. (OM)