KUNINGAN ONLINE – Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 KPU Kabupaten Kuningan hari pertama, Kamis (29/2/2024), diwarnai aksi demo. Kelompok yang menamakan dirinya Koalisi Rakyat Kuningan Anti Penindasan (Korakap) menggelar aksi unjum rasa di kawasan Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan.
Aksi di kawasan hotel tersebut, karena menjadi lokasi rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten.
Mereka menuntut Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 ditunda, para peserta aksi menganggap banyak pelanggaran yang terjadi selama masa pemilu dan hingga saat ini masih belum ada penyelesaiaannya.
Oleh sebab itu, pihaknya menuntut, agar rapat pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten ditunda sebelum pelanggaran ditindak tegas. Contohnya yakni pelanggaran dugaan politik uang dengan melibatkan caleg tertentu.
Para peseta aksi menganggap jika KPU dan Bawaslu di Kuningan gagal dalam menyelenggarakan pemilu.
“Kami menyoroti banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat pemilu, dan itu diminta agar segera dilakukan penindakan,” kata Kordinator Aksi, Dadang Abdulah dalam keterangan pers.
Dadang menduga, KPU Kuningan ada keberpihakan sehingga melanggar kode etik. Yakni dengan melakukan scenario untuk memenangkan salah satu calon.
“Entah itu calon pilpres maupun calon legislatif. Kami menyikapi itu, bahkan saya ada rekaman percakapan komisioner dari KPU dengan teman saya,” tegas Dadang.
Dalam rekaman tersebut, kata Dadang, ada percakapan bahwa Ketua KPU Kuningan ini mengkondisikan salah satu capres dan difasilitasi oleh Caleg DPR RI.
“Logikanya kalau ada pengkondisian, berarti ada uang di situ. Kita tahu ada pelanggaran money politik, sekarang bahkan sudah ada panggilan. Kami ingin itu bereskan dulu pelanggaran, tuntutan kami pleno ditunda, kalau itu semua sudah ditindak baru pleno berjalan lagi,” ungkap Dadang.
Jika tidak memenuhi tuntutan aksi, pihaknya mendesak para komisioner baik Bawaslu maupun KPU mundur dari jabatan sekarang.
“Ya kalau mereka tidak mampu, KPU dan Bawaslu silakan untuk mundur. Minimal ketuanya mundur, kalau bisa semuanya komisioner mundur jika tidak mampu. Saya sampaikan penyelenggaraan pemilu oleh KPU Kuningan hari ini tidak becus, tidak bisa menjalankan apa yang diamanatkan oleh UU,” tukas Dadang.
Dadang juga menyoroti insiden hilangnya C1 Hasil TPS 04 di Kelurahan Ciporang saat proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Kuningan beberapa waktu lalu.
“Bagaimana mungkin dokumen penting pemilu bisa hilang. Ini bukti penyelenggara Pemilu tidak profesional bekerja dan sepatutnya mundur. Jika perlu, sekalian saja dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Kuningan,” ketus Dadang.
Aksi massa dari Korakap ini pun mendapat penjagaan ketat anggota Polres Kuningan. Setelah dilakukan mediasi, akhirnya perwakilan massa ini pun dipersilakan untuk masuk lobi hotel dan beraudiensi dengan pejabat terkait dari KPU dan Bawaslu. (OM)






