KUNINGAN ONLINE – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, AP., M.Si., didampingi Kabag Tata Pemerintahan Deden Yuliadin, menyampaikan kesiapan untuk pelantikan Kepala Daerah terpilih di Kabupaten Kuningan.
“Secara umum, kabupaten Kuningan sudah siap. Namun, saat ini progres yang tengah berjalan terkait regulasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Toni, Jumat (24/1/2025).
Toni Kusumanto menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama terkait Perpres 80 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Perpres 16 Tahun 2016 tentang Pelantikan Kepala Daerah.
“Kami akan menunggu kejelasan terkait perubahan Perpres 80 Tahun 2024. Jika ada penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat, langkah-langkah yang akan diambil pasti mengacu pada instruksi Kemendagri,” ungkapnya.
Toni juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Perpres, pelantikan kepala daerah memiliki beberapa tingkatan yakni Gubernur dilantik oleh Presiden, atau jika tidak memungkinkan oleh Wakil Presiden, dan jika keduanya tidak dapat hadir, maka oleh Menteri Dalam Negeri.
“Bupati/Walikota dilantik oleh Gubernur, atau jika tidak memungkinkan, oleh Wakil Gubernur, dan jika tidak memungkinkan lagi, maka oleh Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.
Toni menegaskan bahwa dari sisi administratif, Kabupaten Kuningan telah menyelesaikan semua proses yang diperlukan untuk pelantikan. Pihaknya kini hanya menunggu Surat Keputusan (SK) resmi terkait teknis pelaksanaan pelantikan.
“Secara administratif, Insya Allah, semuanya sudah selesai. Kami tinggal menunggu SK dan kejelasan teknis dari Kemendagri,” tegasnya.
Terkait lokasi dan mekanisme pelantikan, Toni menyebutkan bahwa keputusan akhir masih menunggu hasil koordinasi pusat.
“Apakah pelantikan dilakukan di Jakarta atau menyesuaikan ketentuan lain, kami akan mengikuti instruksi yang ada,” jelasnya.
Toni optimistis bahwa pemerintah pusat sedang berdiskusi intensif untuk memastikan pelantikan dapat berjalan lancar. (OM)