KUNINGAN ONLINE – Masih tertundanya pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan selama tiga bulan terakhir menjadi perhatian serius Dewan Pengurus (DP) KORPRI Kabupaten Kuningan.
Dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan ASN, DP KORPRI menggelar audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., pada Jumat (27/12/2024) di Pendopo Kabupaten Kuningan.
Plt. Ketua DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2024 telah memengaruhi kesejahteraan ASN.
“TPP merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja ASN. Penundaan ini berdampak pada pemenuhan kebutuhan keluarga ASN, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu, hal ini juga berimbas pada perekonomian di Kuningan karena menurunnya daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pj Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya memahami situasi yang dihadapi ASN.
Namun, Ia juga menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih jauh dari ideal, sehingga memengaruhi kemampuan pemerintah untuk memenuhi kewajiban tersebut secara penuh.
“Saya memahami betapa pentingnya TPP bagi ASN dan turut prihatin dengan kondisi ini. Kami akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar pembayaran dapat dilakukan, setidaknya untuk 1 bulan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna, S.Pd., M.Pd., berharap agar upaya pemerintah daerah untuk merealisasikan pembayaran TPP selama 1 bulan dapat segera terwujud.
Ia juga menyebutkan bahwa audiensi ini menjadi momen penting untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antara DP KORPRI dan pemerintah daerah.
“Kami berharap ikhtiar yang dilakukan pemerintah dapat terealisasi dalam waktu dekat. Kami akan terus memantau perkembangan dan memberikan masukan agar kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Audiensi ini turut dihadiri oleh perwakilan Penasehat KORPRI OPD, Ketua Unit Kecamatan, Ketua OPD, dan pengurus lainnya. Pertemuan tersebut menjadi forum untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi ASN sekaligus menguatkan sinergi antara KORPRI dan pemerintah daerah.
Dengan terus diupayakannya pembayaran TPP yang tertunda, ASN di Kabupaten Kuningan berharap agar kesejahteraan mereka tetap menjadi perhatian utama demi mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (OM)








