Ketua BK DPRD Kuningan: Laporan Dugaan Pelanggaran Moral Oknum Anggota Dewan Sudah Masuk, Tunggu Disposisi Pimpinan

Politik, Sosial518 views

KUNINGAN ONLINE – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan kembali menyoroti dugaan pelanggaran moral yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial S.

Setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kuningan, FMPK juga mendatangi kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan pada Kamis (23/4/2026) untuk meminta kejelasan sikap partai terhadap dugaan skandal moral yang dinilai telah mencoreng nama lembaga legislatif.

Iklan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, H. Eman Suherman, membenarkan bahwa informasi terkait persoalan tersebut telah diterima.

“Untuk laporan, saya menerima dari pendamping informasi, ya sudah masuk. Tapi biasanya laporan itu datangnya ke sekretariat. Di sekretariat nanti kembali ke pimpinan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Iklan

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihak Badan Kehormatan belum menerima disposisi resmi dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Untuk kami sendiri belum punya disposisi. Seperti itu saja,” katanya.

Meski demikian, Eman menegaskan apabila laporan tersebut sudah secara resmi ditugaskan kepada BK, maka pihaknya siap memproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau sudah ditugaskan, ya tentunya kami sebagai badan di sini, Badan Kehormatan yang notabene juga alat kelengkapan dewan yang harus menangani, ya mungkin ke depan diproses. Kalau tidak ada disposisi, saya belum bisa mengambil langkah,” tegasnya.

Sebelumnya, FMPK sendiri mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan meminta adanya langkah tegas dari DPRD maupun Partai Golkar sebagai bentuk komitmen menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik.

Kasus dugaan pelanggaran moral tersebut kini menjadi sorotan masyarakat Kuningan, terutama karena melibatkan wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika dan integritas jabatan publik. (OM)