Disiplin Taat Pajak Melalui Pengelolaan Bank Sampah 3R di Desa Padamenak

Galeri, Informasi, Opini2,484 views

Permasalahan sampah saat ini ialah semakin banyaknya limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, tetapi masih kurangnya tempat untuk pengelolaan sampah tersebut.

Jika dibiarkan sampah akan menjadi sarang serangga dan tikus, sumber polusi dan pencemaran, serta dapat membahayakan kesehatan.

Iklan

Untuk mengetahui pengelolaan sampah di masyarakat mahasiswa STKIP Muhammadiyah Kuningan yang terdiri dari Dea Fitriyani, Nia Melani, Novianti Dwi C, Reza Aqilla F, Tika Nurti S, Yesi Giselawati dan Yuli Yulia dengan Dosen Pengampu Ibu Puji Nursoleha Almaghfiroh, S.Si., M.Pd, melakukan kunjungan untuk mengetahui pengelolaan sampah di Desa Padamenak. Kegiatan ini dilaksanakan di Bank Sampah “Menak Resik” Desa Padamenak, Padamulya Kec. Jalaksana Kab. Kuningan pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Dalam kegiatan observasi ini, mahasiswa bertemu dengan Pak Arif Wahyu selaku ketua bank sampah Desa Padamenak, Beliau menyampaikan bahwa bank sampah ini sudah beroprasi sejak tahun 2020 hingga saat ini, dengan jumlah pekerja 5 orang yang berasal dari desa itu sendiri.

Iklan

Bank sampah menak resik menerima semua jenis sampah dari warga desa kemudian dikategorikan sesuai jenisnya agar bisa di daur ulang, dijual kembali atau tidak layak untuk keduanya.

Proses yang dilakukan petugas ketika sampah masuk yaitu memilah terlebih dahulu sesuai jenis sampahnya seperti plastic, kaleng, kardus, dll yang (layak jual) dan sampah rijek yang (tidak layak jual). Sampah yang dapat di daur ulang seperti plastic akan melalui beberapa proses, sedangkan sampah rijek akan diangkut kembali ke TPA.

TPS dan bank sampah Desa Padamenak memiliki beberapa mesin yang dikelola untuk mendaur ulang sampah seperti mesin cacah, mesin press, mesin pengeringan dan mesin penyaringan (pengayakan). Untuk jenis sampah yang dapat di daur ulang yaitu berasal dari sampah plastik.

Setelah melalui beberapa proses sampah plastik dapat menghasilkan produk berupa bata, Bata tersebut dapat digunakan untuk pembangunan rumah. Sedangkan untuk sampah selain plastik akan ditimbang dan di packing untuk dijual ke pabrik di daerah Jawa Barat.

Selain itu, sampah berupa sisa makanan dan dedaunan akan dikelola untuk membuat pupuk organik. Kemudian hasil uangnya dikelola desa untuk membayar pajak agar Desa Padamenak terbebas dari pajak.

Warga Desa Padamenak sangat mendukung terhadap keberadaan TPS dan bank sampah menak resik, hanya saja fasilitas yang tersedia belum maksimal kinerjanya. Harapan warga desa dan petugas terhadap pemerintah adalah agar lebih mendukung kembali program tersebut dan memberikan fasilitas yang memadai untuk petugas serta memberikan dana bantuan untuk pengembangan TPS dan bank sampah menak resik. (Poy)