Disdukcapil Kuningan Genjot Program Pelita Anak, KIA Tembus Target Nasional Capai 66%

Pemerintahan, Sosial1,375 views

KUNINGAN ONLINE – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd., melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Santi Ratnasari, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan program tahun ini mengacu pada target kinerja Dirjen Dukcapil, yaitu capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) minimal 60 persen di setiap kabupaten/kota.

“Sejauh ini program Pelita Anak sudah banyak membantu dalam fasilitasi penerbitan KIA bagi anak-anak, khususnya melalui posyandu,” ujar Santi kepada Kuninganonline.com, Kamis (25/9/2025).

Iklan

Ia menjelaskan, Program Pelita Anak (Pelayanan Terpadu Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Anak) resmi diluncurkan pada Juli 2024 dan sejak itu telah disosialisasikan hampir ke seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, baik langsung kepada masyarakat maupun melalui kerja sama dengan TP PKK serta TP Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Pelayanan KIA dapat dilakukan secara kolektif saat kegiatan posyandu maupun diajukan secara online melalui aplikasi Sipanduk Disdukcapil oleh koordinator posyandu atau PKK yang telah ditunjuk sebagai operator,” jelasnya.

Iklan

Lebih lanjut, Santi menerangkan, selain menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), program ini juga melibatkan institusi pendidikan. Mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) diarahkan untuk melakukan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan serta membantu proses pemberkasan KIA.

“Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui kader posyandu dan tenaga kesehatan di desa,” terangnya.

Sementara, Santi menuturkan berdasarkan data, sejak 5 Juli hingga 12 Agustus 2025, program Pelita Anak telah berhasil mempercepat penerbitan KIA hingga 66 persen.

Kelebihan Program Pelita Anak ini, kata Santi lebih mudah dijangkau karena terintegrasi dengan kegiatan posyandu. Melibatkan banyak pihak (pentahelix), cepat, efisien, serta berdampak luas pada masyarakat desa.

“Pemanfaatan KIA semakin nyata dengan adanya dukungan pelaku usaha. Pemilik KIA bisa memperoleh berbagai potongan harga sehingga masyarakat merasakan langsung manfaat dari tertib administrasi kependudukan sejak dini,” tuturnya.

Sementara, dari sisi Kekurangan Program masih bergantung pada kapasitas kader di lapangan. Literasi digital masyarakat relatif rendah dan Potensi hambatan koordinasi antar pihak terkait.

Pihaknya berharap, melalui program Pelita Anak ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat, serta dapat mendukung terciptanya generasi yang tertib dokumen sejak usia dini. (OM)