Hak Sipil Setara, Wabup Kuningan Luncurkan Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

Pendidikan, Sosial1,745 views

KUNINGAN ONLINE – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., secara resmi mencanangkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi penyandang disabilitas bertajuk “Sadulur Disabilitas”. Pencanangan tersebut berlangsung serentak se-Jawa Barat, Kamis (14/8/2025), dengan titik kegiatan Kabupaten Kuningan di SLB Negeri Taruna Mandiri, Kecamatan Cilimus.

Puluhan siswa penyandang disabilitas dari berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Kabupaten Kuningan tampak sumringah saat menerima dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga akta kelahiran.

Iklan

Dalam sambutannya, Wabup yang akrab disapa Amih Tuti menegaskan pentingnya administrasi kependudukan sebagai pintu awal seluruh layanan publik.

Iklan

Iklan

“Mulai dari perbankan, kesehatan (BPJS), asuransi, SIM, bansos, semuanya membutuhkan identitas NIK dari Dukcapil. Jadi pelayanan dukcapil memang bukan pelayanan dasar, tapi menjadi dasar dari seluruh pelayanan,” ungkap Amih.

Ia menekankan bahwa semua warga memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, tanpa terkecuali penyandang disabilitas.

“Negara harus hadir dalam pemenuhan hak sipil setiap warga negara. Pelayanan kependudukan tidak boleh diskriminatif,” tegasnya.

Amih juga berpesan kepada para orang tua siswa agar tidak ragu mengurus dokumen anak-anak penyandang disabilitas.

“Jangan ragu dan jangan malu. Data lengkap sangat penting sebagai acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, menyampaikan komitmen pihaknya untuk aktif jemput bola ke setiap SLB di Kabupaten Kuningan.

“Setiap bulan kami akan menyapa seluruh SLB yang jumlahnya 15 sekolah. Kami siap melayani penerbitan KK, KTP, KIA, maupun akta kelahiran bagi adik-adik penyandang disabilitas,” jelas Yudi.

Melalui program “Sadulur Disabilitas” ini, diharapkan seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya penyandang disabilitas, dapat memperoleh hak yang sama atas pelayanan administrasi kependudukan. (OM)