Disdikbud Kuningan Dorong Penguatan Legalitas dan Fasilitas Kesenian Daerah

KUNINGAN ONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus mendorong penguatan pelestarian seni dan budaya daerah, baik dari sisi sumber daya manusia, legalitas kelompok seni, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung kesenian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono, M.Sc, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud, Dr. Funny Amalia Sari, S.S., M.Hum, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari para pelaku seni, khususnya terkait kebutuhan fasilitas pertunjukan yang representatif.

Iklan

“Dari berbagai kegiatan seni, termasuk teater, memang banyak masukan yang kami terima. Saat ini kami sedang mencari peluang untuk memperbaiki dan menata kembali ekosistem kesenian, agar pertunjukan seni dan budaya di Kuningan bisa memenuhi standar yang layak,” ujar Dr. Funny saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/1/2026).

Ia mencontohkan kebutuhan ruang pertunjukan seperti teater dan seni pertunjukan lainnya yang memerlukan sarana memadai. Namun demikian, keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan.

Iklan

“Karena kondisi APBD belum memungkinkan, kami sedang berupaya mencari peluang melalui Kementerian. Mudah-mudahan bisa memperoleh hasil maksimal, apalagi Bupati Kuningan sangat konsen terhadap pelestarian seni budaya dan pengembangan kreativitas seniman dan seniwati,” jelasnya.

Menurut Dr. Funny, minat terhadap seni dan budaya sudah tumbuh sejak usia dini, bahkan sejak usia lima tahun. Oleh karena itu, pemerintah memiliki komitmen untuk hadir memenuhi kebutuhan tersebut, salah satunya dengan menyediakan fasilitas dan prasarana yang memadai sebagai wadah ekspresi seni.

“Kegiatan seni itu ada, tapi harus diimbangi dengan gedung atau tempat pertunjukan yang layak. Untuk kapasitas, idealnya bisa menampung sekitar 500 orang. Ini nanti akan kami cek dan verifikasi lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain sarana fisik, Disdikbud juga memberikan perhatian besar terhadap legalitas kelompok seni. Pemerintah, kata dia, tidak mempersulit proses perizinan, bahkan justru mendorong seluruh kelompok seni agar memiliki legalitas resmi.

“Kami mendukung penuh seluruh grup seni untuk memiliki legalitas. Alhamdulillah, ini sudah disambut baik oleh para seniman dan seniwati di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan. Mereka juga menyadari bahwa kegiatan kesenian harus memiliki izin dan legalitas panggung,” katanya.

Saat ini, lanjut Dr. Funny, hampir seluruh kelompok seni di Kabupaten Kuningan telah memiliki dokumen legalitas yang diperlukan, dengan jumlah mencapai sekitar 500 lebih kelompok kesenian.

“Ini merupakan kewajiban kami sesuai tugas pokok dalam pelestarian seni dan budaya. Kami berupaya hadir mulai dari penguatan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, infrastruktur, hingga pembukaan akses perizinan dan pembaruan legalitas,” pungkasnya. (OM)