Di Hari Kemerdekaan, 300 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kuningan Terima Remisi

Hukum, Informasi2,300 views

KUNINGAN ONLINE – Momentum Hari Ulang Tahun ke-77 Republik Indonesia (HUT RI) menjadi berkah bagi 300 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kabupaten Kuningan mendapatkan remisi.

Kepala Lapas Kelas II Kuningan, Gumilar Budi Rahayu menerangkan jumlah warga binaan dan tahanan di lembaga pemasyarakatan Kuningan adalah sebanyak 439 orang.

Iklan

“Sehingga jika 300 Orang mendapatkan remisi maka 139 lainnya masih belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi umum di Hari Kemerdekaan ini,” ujar Kalapas Gumilar, Rabu (17/8).

Di hari kemerdekaan ini, Gumilar menyampaikan bahwa remisi adalah sebuah anugerah yang diberikan oleh pemerintah kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat tertentu.

Iklan

“Dari jumlah 300 Orang ini ada satu orang nabi teroris yang mendapatkan remisi,” ujarnya.

Iklan

Kalapas memaparkan, warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut adalah remisi 1 bulan 63 orang, remisi 2 bulan 57 orang, remisi 3 bulan 85 orang, remisi 4 bulan 47 orang, remisi 5 bulan 28 orang, dan remisi 6 bulan 9 orang.

“Untuk remisi umum 2, remisi 2 bulan 1 orang, remisi 3 bulan 5 orang, remisi 4 bulan 1 orang, remisi 5 bulan 3 orang dan remisi 6 bulan 1 orang,” paparnya.

Selain memberikan remisi, Gumilar menjelaskan, Lembaga pemasyarakatan juga rutin melakukan pembinaan terhadap warga binaan, diantaranya adalah pembinaan kepribadian, pembinaan keagamaan, layanan dan perawatan kesehatan, dan juga pembinaan rehabilitasi kepada narapidana narkotika.

“Dalam melaksanakan pembinaan ini kita bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dan perusahaan yang bersedia bekerja sama untuk melakukan pembinaan keterampilan terhadap WBP,” jelasnya.

Terpantau, pemberian remisi kepada warga binaan diberikan langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama dan didampingi Kepala Lapas Kelas II A Kuningan.

Bupati Kuningan, Acep Purnama mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi umum dan berharap ini menjadi motivasi untuk memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi. (OM)