Puluhan Barang Terlarang Hasil Penggeledahan Dimusnahkan Lapas Kuningan

Hukum, Kriminal408 views

KUNINGAN ONLINE – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan pemusnahan barang hasil penggeledahan dari blok hunian warga binaan, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kuat Lapas Kuningan untuk memastikan lingkungan tetap bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Iklan

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, dan disaksikan oleh seluruh jajaran pegawai. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari razia rutin maupun insidental selama periode 1 Januari 2024 hingga 30 November 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang terlarang seperti kabel, alat komunikasi ilegal, benda tajam rakitan, serta sejumlah barang lain yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan sesuai prosedur keamanan yang berlaku.

Iklan

Dalam keterangannya, Sukarno Ali menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas pihak Lapas dalam mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus upaya berkelanjutan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Razia akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Kami mengapresiasi seluruh jajaran pengamanan yang terus bekerja dengan penuh integritas dan kewaspadaan,” ujarnya.

Melalui pemusnahan barang hasil penggeledahan ini, Lapas Kuningan kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan standar keamanan yang tinggi serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas. (OM)