Bahas Maraknya Kasus Selebriti Pakai Narkoba, Kepala BNNK Sebut Terdapat 20 Kasus Terjadi di Kuningan dan Majalengka

Informasi, Kesehatan1,276 views

KUNINGAN ONLINE – Saat mengisi Talk Show di Radio RRI Cirebon secara Daring/online, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan membahas maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di dunia selebritis atau industri hiburan.

Acara talk show tersebut, dikemas dengan obrolan santai dan candaan khas, Senin (17/1/2022) di ruangan kepala BNNK Kuningan.

Iklan

Dalam Talk show AKBP Yaya menjelaskan penggunaan sabu atau metamfetamin memang dapat meningkatkan stamina. Penyalahguna ingin cara instan untuk memperkuat/dopping dengan menyalahgunakan narkoba yang mana tentu itu sangat membahayakan kesehatanya.

“Metamfetamin atau populer disebut sabu ini biasa digunakan untuk mengobati ADHD dan narkolepsi (gangguan tidur) dan efek penambah stamina hanya bertahan sementara, efek jangka panjangnya dapat menyebabkan hilangnya nafsu makan, tekanan darah meningkat, paranoid, pikiran kacau, perubahan suasana hati yang ekstrem, dan ketergantungan,” jelasnya.

Iklan

Menurut AKBP Yaya sebenarnya ada cara lain yang diajarkan agama untuk dapat meningkatkan stamina. Cara tersebut yaitu dengan beristirahat pada saat pembagian shalat 5 waktu untuk batas jeda.

“Karena, sejatinya tenaga manusia tidak bisa digunakan secara terus menerus. Selain itu, makanan yang sehat dapat meningkatkan stamina seperti buah-buahan, sayu-sayuran, madu dan dengan rutin berolahraga,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Yaya mengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten Kuningan tidak kalah banyak. Tercatat pada tahun 2021 lebih dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di Kuningan dan kabupaten Majalengka (karena majalengka merupakan rayonisasi BNN Kuningan).

“Terdapat 20 kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, ada 1 orang yang terpaksa harus di proses hukum karena menkonsumsi narkoba secara berulang-ulang dan sisanya di rehabilitasi karena mereka korban, orang sakit yang harus disembuhkan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa permasalahan tentang Narkotika menjadi tugas semua pihak untuk sama-sama melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kemudian, Yaya mengatakan, terkait angka kasus penyelahgunaan narkoba di industri hiburan dan di kabupaten Kuningan khususnya, mereka yang tertangkap itu adalah “korban”.

“Mereka semua tidak bisa disalahkan 100% apalagi alasan mereka hampir semuanya seragam. Sebagian besar karena rayuan dan tidak sedikit yang terpaksa karena pekerjaan mereka,” kata Yaya.

Industri hiburan ini, masih kata Yaya, menjadi sasaran empuk bagi bandar narkoba untuk mengedarkan ‘produknya’. Jadi yang harus dipangkas dan dituntas habiskan adalah bandarnya. Selain juga perlu mengedukasi sasaran sebagai bentuk preventif.

AKBP Yaya berharap wilayah Kabupaten Kuningan dan Majalengka yang merupakan wilayah rayonisasi BNNK Kuningan dapat kondusif dan dapat menekan sekecil mungkin penyalahgunaan narkoba.

“Masyakarakat kabupaten Kuningan dan Majalengka diharapkan dapat menolak keras akan adanya peredaran narkoba. Selain itu perlu juga melakukan pencegahan baik untuk diri sendiri atau keluarga terdekat,” (OM)