KUNINGAN ONLINE – Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Sunarto, S.Pd., SH., MH., mengunjungi Panti Rehabilitasi Tenjo Laut di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, sebagai bagian dari upaya penguatan penanganan kasus pengguna narkoba melalui pendekatan rehabilitasi.
Dalam kunjungan tersebut, hadir Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, M.Si., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kuningan, Muhamad Zaky, SH., MH., Kasi Brantas BNNK, Ade Priadi, SE., Ketua Panti Rehabilitasi Juju Junaedi, Ketua Granat Dudy Budiana, Bendahara Granat Hj. Ria Apriani, Program Manager Panti Rehabilitasi Mohamad Nanda, dan Sekretaris Panti Rehabilitasi, Dadan Purqon.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Sunarto mengapresiasi fasilitas dan pelayanan di Panti Rehabilitasi Tenjo Laut yang dinilai sangat layak untuk merawat korban pengguna narkoba.
Ia menyebut bahwa fasilitas ini dapat menjadi solusi agar Kejaksaan Negeri Kuningan tidak perlu lagi membawa pengguna narkoba yang diputuskan melalui restorative justice ke Bandung.
“Panti Rehabilitasi Tenjo Laut sangat layak untuk merawat korban pengguna narkoba. Ke depannya, kami ingin menjalin kerja sama melalui MoU agar penyelesaian perkara rehabilitasi narkoba dapat dilakukan di sini. Hal ini tentunya akan lebih efisien dan efektif,” ujar Sunarto.
Ketua Panti Rehabilitasi Tenjo Laut, Juju Junaedi, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menerima pasien rehabilitasi dari Kejaksaan Negeri Kuningan.
Menurutnya, panti rehabilitasi ini sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) tersertifikasi yang memenuhi standar Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kami siap menerima pasien rehabilitasi dari Kejari Kuningan. Panti kami memiliki tenaga ahli yang sudah tersertifikasi dan mampu memberikan layanan yang sesuai standar BNN,” tutur Juju.
Program Manager Panti Rehabilitasi, Mohamad Nanda, menambahkan bahwa panti rehabilitasi ini telah mengikuti prosedur standar dalam proses detoksifikasi pengguna narkoba dan menyediakan program kegiatan sesuai standar nasional.
“Kelayakan dan kesiapan Panti Rehabilitasi Tenjo Laut diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam penanganan kasus pengguna narkoba di Kabupaten Kuningan. Dengan kerjasama antara Kejari Kuningan, BNN, dan Panti Rehabilitasi Tenjo Laut, pengguna narkoba yang dikategorikan sebagai korban dapat lebih mudah mendapatkan perawatan yang sesuai, tanpa harus dirujuk ke luar daerah,” harapnya.
Melalui upaya ini, diharapkan penyelesaian perkara narkoba berbasis rehabilitasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pemulihan korban, sekaligus mengurangi angka ketergantungan narkoba di masyarakat. (OM)