KUNINGAN ONLINE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa SD saat ini tetap ditentukan melalui Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ), yang sebelumnya dikenal sebagai ujian sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kuningan, Surya, saat menjelaskan perbedaan antara TKA dan PSAJ yang kini tengah diikuti siswa kelas VI SD.
Menurut Surya, saat ini siswa kelas VI sedang melaksanakan PSAJ, sedangkan sebelumnya mereka telah mengikuti TKA. Ia menjelaskan bahwa keduanya memiliki fungsi yang berbeda.
“TKA itu tidak berpengaruh terhadap kelulusan. Yang menentukan lulus atau tidak lulus tetap PSAJ. Kalau dulu namanya ujian sekolah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).
Surya menerangkan, TKA memiliki dua fungsi utama. Pertama, untuk kepentingan pribadi siswa berupa Surat Hasil TKA yang dapat digunakan sebagai nilai pendukung saat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi melalui jalur prestasi akademik.
Kedua, hasil TKA juga berkaitan dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang digunakan sebagai bahan rapor pendidikan sekolah.
“Di dalam TKA itu ada ANBK. Itu untuk rapor pendidikan sekolah. Makanya sekolah tetap mendorong siswa ikut TKA karena kalau tidak ikut, sekolah juga akan rugi karena tidak punya data rapor pendidikan,” katanya.
Ia menyebutkan, tingkat partisipasi siswa SD di Kabupaten Kuningan dalam mengikuti TKA mencapai lebih dari 99 persen.
Surya menjelaskan, nilai TKA dapat menjadi nilai tambah bagi siswa yang ingin masuk sekolah favorit melalui jalur prestasi akademik, terutama bagi siswa yang terkendala jalur domisili, afirmasi, maupun perpindahan orang tua.
“Anak-anak yang nilainya istimewa tentu optimistis bisa diterima di sekolah tujuan mereka, meskipun rumahnya jauh. Jalur prestasi akademik ini bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan para orang tua dan siswa agar cermat menyusun strategi saat memilih sekolah tujuan, termasuk memantau jumlah pendaftar di masing-masing jalur penerimaan.
“Kadang ada yang berharap masuk lewat domisili tapi tidak lolos, lalu diterima di pilihan kedua dan anaknya tidak mau. Maka perlu strategi dan komunikasi dengan guru serta orang tua,” ujarnya.
Surya menambahkan, jalur domisili masih tetap menjadi jalur utama dalam sistem penerimaan siswa baru. Meski begitu, ia menegaskan tidak ada istilah sekolah favorit secara resmi.
“Sebetulnya tidak ada sekolah favorit. Semua sekolah kita fasilitasi. Hanya saja kadang orang tua merasa sekolah tertentu lebih cocok untuk anaknya,” katanya.
Selain membahas sistem penerimaan siswa, Surya juga menyoroti upaya pencegahan putus sekolah dari jenjang SD ke SMP. Menurutnya, ada tiga faktor utama penyebab anak tidak melanjutkan sekolah, yakni pola pikir atau mindset, ekonomi, dan akses pendidikan.
“Mindset ini yang cukup berat. Masih ada anggapan kalau sekolah hanya menghabiskan biaya, sementara kerja dianggap lebih cepat menghasilkan uang,” ujarnya.
Padahal, lanjut Surya, saat ini pendidikan sudah semakin mudah diakses dan biaya sekolah relatif terjangkau, terutama di sekolah negeri.
“Kalau masalah akses di Kuningan sebenarnya tidak ada persoalan besar. Sekolah negeri maupun swasta juga banyak tersedia,” katanya.
Ia pun mengimbau para orang tua agar terus memotivasi anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikan karena sekolah merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan anak.
“Pendidikan itu investasi masa depan. Kalau anak tidak sekolah, justru nanti akan menjadi beban bagi orang tua di masa mendatang,” pungkasnya. (OM)







