KUNINGAN ONLINE – Berlangsung selama satu bulan mulai 24 Juni hingga 24 Juli Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan tengah mengadakan proses awal penyusunan daftar pemilih dengan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) berupa kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Dimulai tanggal 24 Juni, PPDP se-Kabupaten Kuningan sebanyak 3.551 dilantik dan mengikuti Bimtek oleh masing-masing PPS diwilayahnya. Pada hari itu juga, mereka melakukan proses Coklit di hari pertama,” kata Ketua KPU Asep Budi Hartono melalui Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Maman Sudiaman, Rabu (26/6/2024).
Maman menerangkan, PPDP, akan mencoklit data pemilih yang bersumber dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) sebanyak 896.353 orang yang tersebar di 1.926 TPS.
“Mereka akan bekerja mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai juknis. Selain bimtek tentang kerja pantarlih, mereka dibekali berbagai atribut dan perangkat kerja, seperti rompi, topi, ID Card, buku panduan, formulir-formulir coklit, aplikasi e-coklit di android masing-masing, dan beberapa ATK,” terangnya.
Selain itu, lanjut Maman, kedatangan PPDP tugasnya dari rumah ke rumah, untuk melakukan mencocokan dan meneliti data kependudukan seluruh warga Kuningan.
“Mereka akan bekerja sesuai prinsip penyusunan daftar pemilih, yaitu, komprehensif, inklusif, terbuka, partisipastif, responsif, akuntabel, aksesibel,perlindungan data pribadi, akurat dan mutkahir,” ujarnya.
Kemudian, Maman menyebut, KPU dengan badan adhoc PPK dan PPS terus mensuport kerja PPDP, dengan melakukan supervisi, monitoring serta berkoordinasi dengan stakeholders terkait, seperti Bawaslu, panwaslu kecamatan, hingga PKD.
“Bahkan, dengan pemerintah daerah, forkopimcam dan pemerintan desa hingga ketua RT dan ketua RW, serta para awak media, baik cetak maupun online,” sebutnya.
“Kami bekerja secara detail, mengingat waktu hanya 30 hari. Setelah itu, seluruh hasil coklit akan dimutakhirkan mnejadi Daftar Pemilih Sementara (DPS),” sambungnya.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk proaktif menyambut Coklit PPDP, dengan mempersiapkan KTP E dan KK, berikan informasi yang sebenar-benarnya kepada PPDP, demi keikutsertaan sebagai calon pemilih di Pilkada serentak 2024, pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati Wakil Bupati Kuningan. (OM)