Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih

Politik, Sosial3,907 views

KUNINGAN ONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan secara resmi menetapkan pasangan Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Grand Cordela Hotel Kuningan, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono, memimpin rapat pleno yang dihadiri oleh pejabat daerah dan elemen terkait, termasuk Forkopimda, Bawaslu, Desk Pilkada Kuningan, perwakilan DPRD, kepala dinas, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kuningan.

Iklan

Asep Budi Hartono menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024.

“Pasangan nomor urut 1, Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani, berhasil meraih suara terbanyak dengan 211.961 suara atau 38,24 persen dari total suara sah,” ujar Asep.

Iklan

Ia menegaskan bahwa penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Dengan ini, kami menetapkan pasangan tersebut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih untuk periode mendatang,” tambahnya.

Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kuningan. Asep Budi Hartono mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan jalannya Pilkada, termasuk masyarakat yang aktif menggunakan hak pilihnya.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini, mulai dari penyelenggara, peserta, hingga masyarakat Kabupaten Kuningan. Keberhasilan ini adalah kemenangan bersama,” ujarnya.

Acara pleno diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara penetapan kepada pasangan terpilih, Dian Rahmat Yanuar dan Tuti Andriani, yang hadir secara langsung dalam rapat pleno.

Dengan penetapan ini, pasangan terpilih diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan tugas dan amanah sebagai pemimpin Kabupaten Kuningan periode berikutnya. (OM)