Sekda Dian : Soal Kemiskinan dan Pengangguran Harus Diselesaikan Bersama

KUNINGAN ONLINE – Kemiskinan dan pengangguran masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama. Untuk itu dalam hal pengusulan kegiatan dalam forum musrenbang kecamatan persoalan tersebut harus menjadi prioritas.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kuningan, di Aula Kantor Kelurahan Winduhaji, Kamis (3/2/2022).

Iklan

Menurutnya, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Kuningan mulai disusun tahun ini. Secara bertahap di masing masing kecamatan mulai melaksanakan Musrenbang.

“Melalui Forum Musrenbang Kecamatan ini, kita akan berdiskusi dan bermusyawarah guna merumuskan berbagai persoalan yang memerlukan penanganan segera dan menyangkut hajat hidup masyarakat serta upaya pencapaian target yang telah disepakati dan ditetapkan, khususnya dalam RPJMD,” tutur Dian.

Iklan

Ia mengatakan, Pemerintah Kecamatan hingga Desa/Kelurahan harus mengetahui data jumlah kemiskinan by name by address yang ada di wilayahnya masing masing.

“Data ini akan lebih memudahkan, faktor apa yang menyebabkan kemiskinan dan bagaimana solusinya. Sehingga arah usulan kegiatan dapat disesuaikan,” jelasnya.

Bagi Desa/Kelurahan, Dian menyampaikan, yang mampu menurunkan angka kemiskinan akan diberikan bantuan khusus keuangan desa.

“Untuk itu harus memahami kondisi berapa persen angka kemiskinan, nama dan alamat, juga penanganannya disesuaikan dengan daerah masing-masing,” ujarnya.

Sekda Dian yang membacakan sambutan Bupati Kuningan Acep Purnama, bahwa pada tahun keempat pelaksanaan RPJMD 2018 – 2023, ada beberapa isu strategis yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun program dan kegiatan.

“Yaitu Penurunan angka kemiskinan, Penurunan tingkat pengangguran terbuka, Peningkatan sentra-sentra pertanian/peternakan/perikanan berbasis potensi lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dian menyebutkan, peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, ketersediaan air bersih, sanitasi, perumahan, dan informasi), Peningkatan potensi investasi daerah, Pengembangan ekonomi kreatif, destinasi dan pemasaran wisata berbasis desa.

Tak ketinggalan dikatakan Sekda Dian, Peningkatan inovasi daerah di sektor layanan publik, Reformasi birokrasi (Penerapan E-Government, reformasi kelembagaan, dan ketatalaksanaan serta penerapan sistem merit), dan Kerentanan bencana sedang sampai tinggi.

“Pemkab Kuningan berharap usulan kecamatan pada musrenbang kecamatan ini dapat menjawab sembilan isu strategis tadi dan program unggulan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Terutama terkait pengentasan kemiskinan. Untuk itu dalam kegiatan perhatikan juga padat karya dan pemberdayaan masyarakat,” kata Dian.

Sementara ditempat yang sama, Camat Kuningan Didin Bahrudin , menjelaskan, Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD.

“Turut hadir Kepala Desa/Kelurahan se Kecamatan Kuningan, Tim Monitoring dari Bappeda, dan peserta Musrenbang dan unsur lainnya,” ujar Camat Kuningan. (OM)