KUNINGAN ONLINE – Polemik seleksi terbuka (open bidding/OB) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan terus menuai sorotan. Aktivis muda Kuningan asal Desa Parung, Faridz Adi N., menilai permasalahan yang muncul bukan hanya soal prosedural, melainkan juga keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat.
Sebelumnya, Ketua DPD PSI Asep Papay menyebut bahwa “Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mengulang proses seleksi. Keputusan ini menjadi bukti sahih bahwa proses sebelumnya memang bermasalah secara prosedural.”
Namun, Faridz menilai pernyataan tersebut justru problematis. Menurutnya, klaim “bukti sahih” tanpa disertai dasar hukum dan fakta konkret berpotensi menyesatkan publik.
“Kalau menyerukan objektivitas, maka dasar argumen seharusnya jelas, bukan sekadar opini baru,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).;
Lebih lanjut, Faridz menilai isu paling mendasar bukan hanya pada mekanisme seleksi Sekda, melainkan pada kebijakan anggaran pemerintah daerah. Ia menilai di tengah kondisi fiskal yang sulit, Bupati Kuningan justru mengalokasikan dana dengan dalih penyelamatan pemerintah daerah.
“Padahal, itu bersumber dari pajak rakyat. Kebijakan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan pada masyarakat,” tegasnya.
Faridz juga menanggapi wacana gugatan ke Kemendagri. Menurutnya, langkah itu hanya bersifat prosedural dan berpotensi mengalihkan perhatian publik dari isu pokok: apakah pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat.
Ia menekankan pentingnya prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto — keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi — sebagai dasar setiap kebijakan.
“Sayangnya, prinsip itu terabaikan. Yang terlihat justru birokrasi sibuk dengan obsesi politik daripada mendengarkan suara rakyat,” kata Faridz.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat Kuningan berhak mendapatkan pemimpin yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar formalitas politik. (OM)





