Polres Kuningan Bantah Tuduhan Main Mata dengan Kartel Obat, Satresnarkoba: Tidak Ditemukan Pelanggaran

Hukum, Kriminal97 views

KUNINGAN ONLINE – Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membantah tegas tudingan adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam peredaran obat keras di sebuah toko tembakau yang berada di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menuding toko tersebut menjual obat-obatan terlarang, bahkan menyebut Polres Kuningan diduga “main mata” dengan kartel obat keras.

Iklan

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas seperti yang dituduhkan.

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegas AKP Jojo saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Selasa (28/4/2026).

Iklan

Ia menyayangkan munculnya narasi yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi merugikan pemilik usaha. Saat ini, kepolisian juga tengah menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.

Menurutnya, pemilik toko memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan, termasuk melalui ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Nurhedi (24), penjaga toko tersebut, mengaku terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian tiba-tiba datang dan melakukan penggeledahan.

Ia menyebut rombongan tersebut berjumlah sekitar 10 orang dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

“Mereka langsung masuk dan menggeledah. Saya kaget karena memang tidak tahu apa-apa. Setelah dicek, memang tidak ada apa-apa di sini,” ujarnya.

Nurhedi menegaskan, toko tempatnya bekerja hanya menjual produk tembakau dan tidak pernah menyediakan obat-obatan terlarang. Ia juga menyayangkan minimnya komunikasi atau penjelasan dari rombongan tersebut sebelum melakukan penggeledahan.

Menurutnya, aktivitas penjagaan toko dilakukan secara bergantian setiap hari oleh para pegawai.

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi tetap aman dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut. (OM)