Pasca Pelantikan dan Test Wawancara PKD, 96 Panwascam Jalani Tes Bebas Narkoba dan Kejiwaan

Informasi, Politik, Sosial1,471 views

KUNINGAN ONLINE – Pasca dilantik, Sabtu (25/5/2024) 96 anggota Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan menjalin tugas pertamanya dengan melaksanakan kegiatan wawancara calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di setiap kantornya masing-masing.

Hari ini, Rabu (29/5/2024). Seluruh anggota atau komisioner panwaslu memenuhi persyaratan wajib yang harus ditempuh yaitu menjalani tes bebas narkoba dan kejiwaan di Rumah Sakit 45 Kuningan.

Iklan

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman mengungkapkan, selain keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat rohani dari RS 45 juga menjadi syarat mutlak yang harus dilampirkan bagi 97 anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih.

Firman menyampaikan, sejatinya seluruh berkas adminitrasi harus sudah rampung sebelum pelantikan. Namun, karena terpotong hari libur panjang dan cuti bersama, 2 syarat tersebut baru dapat dilaksanakan setelah pelantikan.

Iklan

“Kenapa kita baru melakukan per hari ini, karena setelah dilantik, berbarengan dengan cuti bersama. Jadi, kami tidak mendapat fasilitas di masa cuti bersama itu, sehingga kami baru melaksanakan tanggal 29 Mei,” tuturnya.

Kendati demikian, Firman mengatakan Bawaslu Kuningan tetap menjunjung tinggi arahan Bawaslu pusat untuk memastikan seluruh komisioner bebas narkoba serta sehat jasmani dan rohani.

“Adapun hasil dari tes diatas, hasilnya diperkirakan sudah keluar pada tanggal 3 Juni 2024,” kata Firman.

Dirinya menegaskan, bahwa tidak hanya panwascam terpilih saja yang harus bebas narkoba. Melainkan, seluruh komisioner dari atas hingga tingkat desa atau PKD.

“Diperkirakan hasilnya keluar tangga 6 Juni 2024. Tidak hanya panwaslu kecamatan, PKD pun harus melaksanakan tes bebas narkoba,” tegasnya.

Disinggung mengenai bilamana ada yang kedapatan positif narkoba, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi dan SE ada otomatis dicoret dari panwas terpilih.

Sementara itu, salah satu peserta tes, Bursa Prihana dari Panwas Kecamatan Cilebak menyebut, semuanya mengikuti 2 kali tes. Sebelum mengisi 579 soal, mereka menjalani tes urin terlebih ih dulu.

“Ini untuk tes panwas kecamatan, tes nya terkait bebas narkoba dan obat obatan terlarang, dan memastikan tidak terganggu kejiwaan,” tuturnya.

Bawaslu Kuningan tetap mengawasi dengan turut hadir di lokasi tes, sebagai bentuk dukungan kepada anggota Panwaslu kecamatan terpilih. Serta diberikan kemudahan dalam memenuhi kelengkapan berkas administrasi yang harus dipenuhi.

Para peserta memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kuningan yang sejauh ini peduli dan berusaha memberikan fasilitas. Sehingga mereka yang yang terpilih merasa dimudahkan dalam melengkapi syarat administrasi. (OM)