Pabrik Penggilingan Padi di Bobol Kerugian Hingga Rp 50 Juta

Hukum, Kriminal1,638 views

KUNINGAN ONLINE – Pabrik Penggilingan Padi yang terletak di Dusun Pon RT 16/RW 05 Desa Sangkanhurip Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan dibobol maling.

Hal itu diketahui saat karyawan yang mengontrak di sebrang pabrik menjelang shalat subuh hendak ke air di samping pabrik dan mengetahui jendela pabrik telah rusak.

Iklan

Saat mengetahui jendela rusak, karyawan pabrik langsung memanggil pemilik pabrik bernama Eman, setelah datang, pintu depan dibuka ternyata ratusan karung beras sudah raib.

Menurut keterangan pemilik pabrik, Eman Roheman (50) diduga pelaku datang sekitar pukul 23.30 WIB, hal tersebut sesuai keterangan tetangga yang mendengar suara mobil berhenti di dekat pabrik dan melaju lagi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Rabu (29/11/2023).

Iklan

Eman Roheman mengaku barang yang hilang hanya beras yang sudah di repack dengan karung berukuran 25 kilogram dan karung berukuran 5 kilogram hilang mencapai sekitar 4 Ton.

“Kalau yang 25 kilogram sebanyak 151 karung dan yang 5 kilogram sebanyak 12 karung. Kalau dihitung per kilo itu Rp.13.000,- tinggal dikali saja hampir 4.000 kilogram, bisa mencapai 50 juta kerugiannya,” kata Eman.

Eman mengatakan, bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Tadi sudah didatangi pihak kepolisian untuk melakukan indentifikasi dan pemeriksaan saksi – saksi. Kemungkin truk engkle, kalau truk besar pasti habis semua isi pabrik,” ungkapnya.

Iklan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP. I Putu Ika Prabawa Kartima Utama saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Jadi benar ya pada hari ini, Rabu tanggal 29 November 2023 Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya suatu peristiwa yang diduga pidana itu yang kejadiannya di desa Sangkanhurip,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Kuningan.

Ia menyebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa barang yang hilang beras yang sudah di repack berupa 25 kilogram sebanyak 151 karung dan yang 5 kilogram sebanyak 12 karung. Kalau dihitung per kilo itu Rp.13.000,- tinggal dikali saja hampir 4.000 kilogram, bisa mencapai 50 juta kerugiannya.

“Kami sedang melakukan penyelidikan bersama tim Resmob Polres Kuningan dan tim Reskrim dari Polsek Cilimus. Jadi saat ini sedang kita dalami untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (OM)