KUNINGAN ONLINE – Gilang Taufik (34) seorang Napi Teroris (Napiter) yang menghuni di Lapas Kelas II A Kabupaten Kuningan akhirnya bisa menghirup udara bebas.
“Gilang merupakan mantan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan bebas setelah menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara,” ujar Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu, Rabu (14/7/2021) di halaman kantor Lapas Kuningan.
Gumilar menerangkan, bahwa Gilang sebelumnya terlibat aksi kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua pada 2018 silam.
“Alhamdulillah, Lapas Kuningan hari ini membebaskan warga binaan atas nama Gilang Taufik yang merupakan seorang napiter. Gilang dibebaskan dengan segala persyaratan yang telah dilalui,” terangnya.
Diceritakan Gumilar, Gilang Taufik terlibat dalam penyerangan Mako Brimob. Kemudian, divonis selama 3 tahun 6 bulan. Awalnya ditahan di Mako Brimob, di pindahkan ke Rutan Cikeas dan di Lapas Kuningan.
Gumilar menambahkan, Gilang merupakan warga Tasikmalaya ini bebas setelah mendapat program Pembebasan Bersyarat (PB).
“Dimana nantinya Gilang masih harus mengikuti pembinaan lanjutan oleh Balai Pemasyarakatan,” imbuhnya.
Selama menjalani masa tahanan di Lapas Kuningan, Gumilar menerangkan bahwa Gilang diketahui sering menjadi imam sholat berjamaah dan mengajari warga binaan lain mengaji.
“Setelah dibebaskan dia ini kan bebas dari program PB jadi nanti diawasi oleh Bapas untuk pembinaan lanjutan diluar lapas. Kita juga lihat kehidupan sosialnya di dalam lapas, dia mengajar ngaji napi lain, jadi imam sholat karena dia backgroundnya seorang penceramah,” terangnya.
Masih kata Gumilar, sebelum dibebaskan Gilang juga telah berikrar untuk kembali ke ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Gilang sendiri membacakan ikrar tersebut pada bulan Januari 2021 lalu dihadapan perwakilan dari Densus 88, MUI, Polres Kuningan dan Kodim 0615 Kuningan,” kata Gumilar.
Setelah dibebaskan dari Lapas Kuningan, Gilang kemudian diantar petugas kembali ke kampung halamannya di Tasikmalaya.
“Setelah ini diantar ke Tasik sama petugas, mudah-mudahan bisa diterima oleh masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Kalapas Kuningan.
Sementara, pengakuan Gilang Taufik bahwa dirinya akan kembali ke kampung halaman dan meneruskan usaha bengkelnya. Selain itu juga Ia memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anaknya.
“Banyak pelajaran yang saya dapat ketika di Lapas Kuningan. Untuk beribadahpun saya lebih fokus dan tak lupa juga memiliki tanggungjawab diluar,” pungkasnya.