KUNINGAN ONLINE – Sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha Dzulhijjah 1442 H atau hari raya qurban yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2020, peternak Sapi di Kabupaten Kuningan mengalami penurunan penjualan.
Seperti halnya yang dialami oleh peternak sapi asal Desa Cipakem Kecamatan Maleber, Diding Wahyudin (45) menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya menyiapkan sapi sekira 200 ekor siap untuk di qurbankan dan kambing 300 ekor.
“Alhamdulillah dimasa pandemi Covid-19 ini kita sudah menjual untuk sapi sekira 125 ekor, dan kambing sekira 160 ekor,” ujar Diding saat ditemui di lokasi peternakan Sapi dan Kambing, Selasa (13/7).
Dari sisi penjualan, Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini masih ada pelanggan yang pesan baik itu di luar Kota seperti dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabotabek).
“Kalau dibandingkan dengan tahun 2020, penjualan sapi maupun kambing tentunya ada penurunan. Tahun lalu itu untuk sapi bisa sampai diangkat sekira 300 ekor, dan kambing pun sekira 250 ekor,” jelasnya.
Sementara untuk harganya, Ia menerangkan harganya mulai dari Rp. 15 Juta hingga Rp. 52 juta. Dan jenis-jenis ada sapi Simmental, Limosin, Brahman, Pegon, lokal (Sapi Kacang) dan lainnya.
Selain itu, ia menambahkan ada juga kerbau bule yang harganya sampai 50 juta, dan ini diperlukan untuk acara-acara ritual.
“Untuk kerbau itu asli Kuningan, dan sudah lama empat tahun. Namun, juga bisa digunakan untuk acara-acara ritual, karena langka,” ujarnya.
Kemudian untuk bobot sapi yang paling mahal harganya itu diatas Rp 52 juta dengan bobot beratnya 800 Kg. Sementara untuk satu ton itu belum ada, dan jenisnya pun susah.
Imbas dari pandemi Covid-19, Ia menuturkan ada penurunan pemesanan dari pelanggan. Kalau sebelum masa pandemi penjualan itu bisa sampai 300 ekor sapi.
“Sementara untuk saat ini yang terjual baru 125 ekor sapi,” singkatnya.
Saat ditanya proses pengiriman keluar kota, pihaknya menyampaikan sudah menyiapkan surat kesehatan atau surat Swab bagi pekerjanya.
“Iya, para pekerja yang mengantarkan kami siapkan untuk membawa surat Swabnya. Dan kalaupun sedang diberlakukan PPKM darurat kamipun mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (OM)