Menuju Energi Berkeadilan, BAPETEN Bersama DPR RI HRA Gelar Sosialisasi Bhakti Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Kuningan

KUNINGAN ONLINE – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) bersama Anggota DPR RI Komisi XII, H. Rokhmat Ardiyan menggelar kegiatan sosialisasi program Bhakti Pengawasan terkait dukungan BAPETEN pada perencanaan dan pemanfaatan tenaga nuklir di berbagai sektor, mulai dari industri, kesehatan, hingga pertanian.

Sosialisasi ini, merupakan bagian dari tugas BAPETEN sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997, tentang Ketenaganukliran yang mencakup penyusunan regulasi, perizinan, serta inspeksi pemanfaatan nuklir di Indonesia.

Iklan

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Anggota DPR RI Komisi XII H Rokhmat Ardiyan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Usep Sumirat, Anggota DPRD Kuningan Sri Laelasari, Kapolsek dan Danramil Kuningan, Akademisi, Perwakilan Rumah Sakit, Tokoh Masyarakat, Penggiat Lingkungan dan Mahasiswa serta Masyarakat.

Plt. Kepala Biro Perencanaan, Informasi, dan Keuangan BAPETEN, Roy Candra Primarsa, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai praktik pemanfaatan nuklir yang aman dan sesuai standar.

Iklan

“Kami ingin memberikan edukasi terkait pemanfaatan nuklir di Indonesia. Banyak fasilitas kesehatan yang menggunakan teknologi berbasis radiasi, termasuk di Kuningan. Daerah ini kami pilih karena pemanfaatan nuklirnya relatif tertib,” ujar Roy, di Kajene Forest, kepada jurnalis Kuningan Online, Sabtu (22/11/2025).

Roy menyampaikan, meski risiko di sektor kesehatan relatif kecil karena penggunaan sinar-X tidak menimbulkan limbah radioaktif, ia menegaskan perlunya kewaspadaan dan pengawasan berkala.

“Kami memastikan fasilitas di rumah sakit patuh terhadap perizinan, pengawasan, dan inspeksi. Untuk Jawa Barat, tidak ada kejadian besar terkait pemanfaatan radiasi di sektor kesehatan. Hanya pernah ada kasus pekerja yang memegang radiator secara langsung, namun telah ditangani dan tidak menimbulkan dampak serius,” jelasnya.

Roy juga mengingatkan, bahwa penggunaan tenaga nuklir tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

Anggota DPR RI Komisi XII, H. Rokhmat Ardiyan, menegaskan pentingnya peran BAPETEN dalam memastikan pemanfaatan tenaga nuklir berjalan aman dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.

“Tenaga nuklir ini kebutuhannya besar, baik untuk pangan, pertanian, kesehatan, maupun energi baru terbarukan. Banyak negara maju—Prancis, Amerika, China, Jepang, Korea—telah memanfaatkannya untuk energi bersih,” ucap Kapoksi Komisi XII Fraksi Partai Gerindra.

Iklan

Politisi asal Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran) menambahkan, energi nuklir dapat menekan pencemaran udara dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil seperti batu bara dan diesel.

“Kita berharap ke depan Indonesia mampu menghasilkan listrik murah, bahkan menjual energi ke negara tetangga seperti Singapura. BAPETEN memiliki kompetensi kuat untuk memastikan pengawasan berjalan berkelanjutan,” tegas HRA sapaannya.

Ia juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang menghadirkan unsur perguruan tinggi, rumah sakit, LSM, pemerhati lingkungan, hingga tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu dibahas pula HRA Nuklir dalam kerangka Rencana Umum Ketenagalistrikan Indonesia (RUKN). Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto menargetkan energi yang berdaulat, berkeadilan, dan berbiaya murah bagi masyarakat.

“Saat ini sekitar 5.000 desa di Indonesia masih belum teraliri listrik, sehingga pengembangan energi baru seperti nuklir dinilai strategis untuk pemerataan energi nasional,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, menegaskan bahwa aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama dalam setiap pemanfaatan energi, termasuk tenaga nuklir.

“Lingkungan menjadi satu kesatuan yang harus kami jaga. Pemanfaatan energi, termasuk nuklir, harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan,” kata Usep.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilanjutkan pemaparan dari Bapetan, Akademisi dari Kampus Universitas Kuningan dan sesi diskusi. (*)