KUNINGAN ONLINE – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2025. Raihan ini sekaligus menandai konsistensi BAZNAS Kuningan dalam mempertahankan predikat WTP selama delapan tahun berturut-turut.
Penyerahan hasil audit dilakukan secara simbolik oleh Supervisor Audit Kantor Akuntan Publik Moch. Zainuddin, Sukmadi & Rekan, Koswara, SE., Ak., CA, ACPA, kepada Ketua BAZNAS Kuningan, Yayan Sofyan, Kamis (12/2/2026) di Kantor BAZNAS Kuningan.
Ketua BAZNAS Kuningan, Drs. H. R. Yayan Sofyan, MM, menyampaikan bahwa hasil audit tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik dan para muzaki.
“Alhamdulillah, BAZNAS telah selesai diaudit oleh KAP dengan hasil WTP yang ke-8 kalinya. Bagi kami, ini adalah bukti bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dilakukan secara transparan dan terukur sesuai standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, capaian ini menjadi catatan penting menjelang berakhirnya masa jabatan pengurus komisioner periode 2021–2026. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pimpinan serta amil dalam menjaga tata kelola lembaga.
“Tahun 2026 ini merupakan masa-masa akhir jabatan kami. Kami bersyukur dapat menuntaskan amanah jabatan ini dengan audit keuangan yang baik dan profesional. Terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan amil yang telah bekerja sungguh-sungguh menjalankan program selama ini. Opini WTP ini menjadi standar minimal yang harus kita jaga bersama sebagai bentuk amanah kepada umat,” tuturnya.
Ia berharap tata kelola yang sudah berjalan baik dapat terus ditingkatkan agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Ke depan, kami berharap pengelolaan zakat bisa lebih baik lagi. Transparansi melalui audit ini diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat untuk menitipkan zakatnya melalui BAZNAS,” pungkasnya.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, BAZNAS Kuningan secara rutin menjalani dua jenis pengawasan untuk menjaga kepercayaan publik.
Selain audit keuangan oleh auditor eksternal guna memastikan akuntabilitas secara profesional, lembaga ini juga wajib menjalani audit syariah guna memastikan seluruh pengelolaan zakat berjalan sesuai ketentuan hukum Islam. (OM)





