JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar lebih efisien dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menyusul adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026.
Dalam APBN tahun depan, alokasi belanja pemerintah pusat untuk TKD hanya sebesar Rp650 triliun, atau turun 29,34% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun.
Tito menegaskan, berkurangnya dana transfer dari pusat tidak seharusnya menjadi alasan bagi daerah untuk mengeluh kekurangan anggaran. Sebaliknya, kepala daerah diminta melakukan efisiensi dan inovasi agar program tetap berjalan optimal.
“Daerah-daerah jangan melihat angka. Kalau dulu dapat 100, sekarang 60, jangan langsung bilang kurang. Jangan pakai template lama di situasi baru,” ujar Tito dalam acara Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Financial Summit and Expo (IFSE) 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (31/10).
Ia menilai, selama ini porsi belanja birokrasi di banyak daerah masih terlalu besar, sementara porsi untuk program pelayanan publik masih terbatas.
“Yang harus dilakukan adalah efisiensi belanja, terutama untuk birokrasi. Kalau gaji tidak bisa dikurangi, tapi kegiatan rapat, perjalanan dinas, pemeliharaan, itu harus disederhanakan,” tegasnya.
Tito juga mengimbau kepala daerah untuk fokus menggunakan anggaran pada program yang langsung menyentuh masyarakat.
“Jangan habiskan anggaran hanya untuk rapat atau perjalanan dinas yang tidak penting. Banyak daerah berhasil efisien, seperti Kabupaten Lahat yang bisa hemat Rp425 miliar dari belanja birokrasi,” katanya.
Kuningan Hadapi Penurunan TKD Rp111,4 Miliar
Kebijakan nasional ini turut berdampak pada keuangan daerah di Kabupaten Kuningan. Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, mengonfirmasi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2026 berkurang Rp111,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Menyikapi kebijakan fiskal 2026, Pemda Kuningan harus tetap optimistis dengan menyusun skala prioritas, efisiensi belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Deden dikutip dari akun resmi BPKAD Kuningan, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, BPKAD tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk pemanfaatan aset daerah yang belum optimal seperti eks Klinik Sajati dan beberapa aset lain yang berpotensi menambah PAD.
“BPKAD tidak hanya berperan sebagai juru bayar, tetapi juga perancang kebijakan keuangan dan pengelola aset yang memastikan keseimbangan fiskal daerah,” tegasnya.
Dengan adanya penurunan TKD ini, Pemkab Kuningan dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat. Upaya efisiensi, peningkatan PAD, dan inovasi pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci menghadapi tekanan fiskal di tahun anggaran mendatang.





