KUNINGAN ONLINE – LSM Front Reformasi Total (FRONTAL) melayangkan surat audiensi kepada Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar terkait transparansi pengelolaan dana kesehatan di Kabupaten Kuningan.
“Kami meminta agar audiensi ini dihadiri oleh Bendahara pengelola Dana BOK dan Kapitasi (JKN), Bendahara penerima Retribusi dan Bendahara Rutin seluruh UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kuningan dan Bendahara Dinas Kesehatan, didampingi Kasubag Keuangan,” ungkap Uha, Jumat (21/3/2025).
Uha meminta agar setiap pihak yang hadir wajib membawa dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPJ) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2023, 2024, hingga Maret 2025.
Ditegaskan Uha, tujuan dari audiensi ini adalah untuk membuat terang siapa saja yang terlibat dalam dugaan rasuah Mega Korupsi terkait tata kelola keuangan disclaimer pada lingkup Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas se Kabupaten Kuningan.
“Kami berharap audiensi ini dapat memberikan kejelasan mengenai adanya dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan dana Kapitasi dan BOK yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu,” tegasnya.
Selain itu, Uha mengatakan guna membuka siapa aktor intelektual atau dalang utama pemberi perintah adanya Pungutan Liar atau Suap dalam program Dana Kapitasi dan BOK sehingga pada akhirnya akan membongkar nama-nama oknum pejabat yang tidak mempunyai hati sama sekali.
“Karena, selama bertahun-tahun telah tega menikmati aliran dana dari kasus korupsi anggaran kegiatan yang tujuan sebenarnya mulia yaitu untuk mengobati dan membantu orang miskin atau tidak mampu yang sakit,” kata Uha.
Akibatnya, Uha menyebut sangat fatal karena merusak pelayanan mendasar untuk masyarakat atau mandatory spending yang bersifat wajib.
“Para pejabat yang terlibat sukses dalam karir meskipun dengan cara keji menghisap darah rakyatnya sendiri. Perbuatan mereka bahkan lebih kejam daripada pembunuh berdarah dingin sekalipun. Naudzubillahmindzalik,” sebutnya. (OM)