KUNINGAN ONLINE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar refleksi akhir tahun tentang capaian kinerja KPU Kabupaten Kuningan 2020, di Aula Gedung KPU Kuningan, Rabu (30/12/2020).
Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi, Komisioner Kadiv Teknis Maman Sulaeman, Komisioner Kadiv SDM Sosdiklih Dudung Abdu Salam dan Komisioner Kadiv Data dan Informasi Asep Budi Hartomo.
Ketua KPU Kuningan, Asfa Z Fauzi mengatakan di masa kepemimpinannya, kegiatan ini merupakan tradisi baru di KPU Kuningan di akhir tahun.
“Yang bertujuan untuk merefleksikan perjalan Kami sepanjang tahun, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik dan masyarakat,” kata Asfa sapaan akrabnya.
Pihaknya telah memulai jabatannya pada tanggal 24 Desember 2018, dan kini sudah dua tahun. Tugas berat yang ada di depan mata pasca dilantik adalah separuh jalan penyelanggaran Pemilu 2018, yang paling sulit adalah mengantisipasi berita hoaks saat itu.
Kecemasan saat masa transisi di masa pemilu saat itu ada, namun pihaknya berhasil mensuksesan penyelenggaraan pemilu bersama seluruh stakeholder.
“Dari segi pencapaian partisipan pemilu, sebesar 74 persen, alhamdulillah Kami bisa melewati kegiatan KPU ini di tengah pandemi Covid-19, dengan sehat wal-afiat,” ujarnya.
Saat pandemi Covid-19 pun, Asfa menerangkan, kembali mereorganisir ulang kegiatan dan sarana prasarana sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Pandemi Covid-19, telah merubah banyak hal, melewati fase tahapan di luar perjalanan pemilu, itu lebih berat. Karena Kami tetap bekerja seperti biasa melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” terangnya.
Sementara itu, kata Asfa, penganjuan anggaran untuk KPU Kuningan, sebesar 80,4 Miliar, namun realisasi anggaran yang diberikan oleh Pemda Kuningan sebesar Rp. 30,5 miliar.
“Angka itu naik sebesar 0,5 miliar dari tawaran pemkab sebelumnya sebesar 30 miliar. Secara keseluruhan angka yang ditetapkan pemkab jauh dari cukup, sebab yang dianggarakan adalah 80,4 Miliar,namun demikin Kami harus menyesuaikan dengan keuangan daerah,” ujarnya.
Sedangkan untuk tahun 2021 – 2022 sebesar Rp. 38,5 Miliar disatukan dengan bawaslu untuk pencadangan dana,dengan rincian bawaslu 8 Miliar dan Kpu 30,5 miliar.
“Kekurangannya ditutupi di tahun anggaran pencandangan, dari tahun anggaran berjalan dari apdb murni, karena keperluan dana cadangan itu sesuai kebutuhan namun pencairan menyesuaikan dengan kemampuan dari Pemkab Kuningannya sendiri,” paparnya.
Lebih lanjut Asfa menuturkan, itupun belum menghitung dengan protokol kesehatan, bila pemilu digelar masih saat pandemi Covid-19. Per 2020 sudah muncul pembahasan RUU Pemilu, yaitu mendesign model pengawasan yang cocok di Indonesia.
Saat ditanya santunan pemilu 2019, ada sekitar 8 orang, yang satu petugas KPU subag hukum, yang lainnya adhoc.
“Santunan itu ranahnya KPU Pusat, polanya mengajukan kepada pimpinan ke pemkab, dan pemprov, yang delapan santunannnya sudah dicairkan, 3 diberikan santunan gubernur selebihnya melalui transfer rekening,” ungkapnya.
Untuk petugas yang sakit saat pemilu, sambung Asfa, baik sedang atau ringan tidak diberikan santunan, yang diberikan santunan itu hanya yang meninggal saja. (OM)