Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, terus menguat.
Dugaan itu muncul setelah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono melancong ke Amerika Serikat dengan menumpang pesawat jet pribadi milik Sea Group.
Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, KPK tetap bisa mengusutnya karena status Kaesang Pangarep sebagai anak dari seorang Presiden.
KPK bisa menelusuri dugaan adanya perdagangan pengaruh Presiden Jokowi dalam fasilitas yang diterima oleh anaknya Kaesang Pangarep.
Dalam ruang lingkup gratifikasi, fasilitas tak hanya diterima oleh penyelenggara negara, melainkan bisa memutar lewat sanak famili atau keluarga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mengirim surat pemanggilan kepada putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, hingga Senin kemarin, 2 September 2024.
KPK berencana memanggil Kaesang untuk ditanya soal dugaan gratifikasi dari penggunaan pesawat jet pribadi saat dia dan istrinya, Erina Gudono, melancong ke Amerika Serikat bulan lalu.
Yang membuat sorotan luas dari masyarakat baik dalam negeri maupun internasional terkait gaya hidup mewah anak bungsu Presiden Jokowi ditengah kondisi sulit kehidupan rakyat Indonesia yang mayoritas penduduknya miskin dan sangat memprihatinkan.
Kuningan, 3 September 2024
Uha Juhana
Ketua LSM Frontal