KUNINGAN ONLINE – Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan yang juga Wakil Rektor IV, Dr. Haris Budiman, SH, MH kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah (MPD) Kabupaten Kuningan untuk periode 2024-2027.
“Iya betul, saya terpilih dalam rapat anggota selepas pengambilan sumpah dan pelantikan anggota MPD se Jawa barat oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahiangan Bandung, kami rapat cepat, teman teman masih memberi kepercayaan kepada saya,” kata Haris kepada Kuninganonline.com, Jumat (2/2/2024).
Ia menerangkan, sebagaimana diketahui, Majelis Pengawas Notaris adalah lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Lebih Lanjut, Haris menjelaskan, MPD memiliki peran penting untuk mengawasi kinerja dan kode etik Notaris. Keanggotaan MPD ada Sembilan orang yang merupakan perwakilan dari 3 unsur, yaitu pemerintah, notaris dan akademisi, masing-masing diwakili oleh 3 orang anggota.
Kesembilan anggota Majelis Pengawas Notaris kabupaten Kuningan yang terpilih dan dilantik adalah dari unsur pemerintah Mahardika Rahman, Kabag Hukum Setda, Kurnia Panji Pamekas kalapas Kuningan dan Eris Risdiantini dari Bagian Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Sedangkan dari unsur Notaris terpilih Tuti Andriani, Nuryani Sartono dan Munadi Bayan. Dari unsur akademisi Haris Budiman, Erga Yuhandra, dan Dikha Anugrah.
“Sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris Kabupaten Kuningan, saya akan dibantu oleh dua orang wakil ketua, yaitu Pak Mahardika yang merupakan kabag Hukum Pemda Kuningan, dan Bu Tuti Notaris senior dan satu orang Sekretaris yaitu Pak Dadang Sunarya dari bagian hukum Pemda kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Terkait program kerja, Haris menyebutkan dalam waktu dekat akan segera menyelenggarakan rapat internal untuk membahas materi dan mekanisme pengawasan terhadap notaris, apalagi dalam tahun 2023 kemarin Kuningan baru saja mendapat penempatan 38 Notaris baru, sehingga jumlah semuanya ada sekitar 76 Notaris yang ada di Kabupaten Kuningan.
Haris menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama mengawasi kinerja notaris tersebut, kalau masyarakat mendapat hambatan atau pelayanan yang tidak baik.
“Untuk tidak segan-segan melaporkan kepada MPD agar kami bisa memprosesnya,” pungkasnya. (OM)





