KUNINGAN ONLINE – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala SKB dan PKBM Kabupaten Kuningan Tahun 2025.
Acara ini berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu, 14–15 Februari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan nonformal serta unsur penegak hukum.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, M.Si., yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas bagi pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Menurutnya, pendidikan nonformal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal secara penuh.
Hadir dalam acara ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Yaya, S.E., yang turut memberikan dukungan terhadap program peningkatan kapasitas bagi pengelola PKBM dan SKB.
Selain itu, sejumlah pejabat daerah juga turut hadir, di antaranya Kapolres Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, serta perwakilan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kuningan.
Sebagai bagian dari agenda utama, acara ini menjadi momen penting bagi pengukuhan dan pelantikan Dewan Penasehat PKBM Kabupaten Kuningan. Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan PKBM agar semakin profesional dan mampu menghadapi tantangan dalam pengelolaan pendidikan nonformal.
Selain pengukuhan Dewan Penasehat, acara ini juga diisi dengan sesi Diskusi Panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. Diskusi ini membahas berbagai aspek regulasi, pengelolaan, serta tantangan yang dihadapi oleh PKBM di Kabupaten Kuningan.
Panel pertama menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum, seperti Kapolres Kuningan, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, serta perwakilan Inspektorat Daerah. Panel ini menyoroti aspek hukum dan regulasi terkait pengelolaan PKBM dan SKB agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Panel kedua berfokus pada aspek teknis pendidikan nonformal, dengan materi yang disampaikan oleh Drs. Fauzi Eko Pranyono, M.Pd., yang memaparkan penerapan Kurikulum Merdeka, pengelolaan PKBM yang efektif, serta kebijakan terkait Standar Nasional Pendidikan Nonformal (SNF).
-Jalaludin Murqie, S.Pd.I, yang membahas pentingnya pengelolaan data SNF untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan nonformal.
Diskusi ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi oleh PKBM dalam menjalankan fungsinya. Para peserta aktif berdiskusi dan memberikan masukan agar kebijakan yang diterapkan lebih relevan dengan kebutuhan pendidikan nonformal di Kabupaten Kuningan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola PKBM dan SKB di Kabupaten Kuningan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat,” ungkap Uu.
Dengan adanya pengukuhan Dewan Penasehat dan berbagai materi dalam diskusi panel, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan kebijakan serta strategi yang lebih baik dalam mengelola lembaga pendidikan nonformal.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bersama berbagai pihak terkait berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan PKBM dan SKB. Dengan demikian, pendidikan nonformal di Kabupaten Kuningan dapat semakin berkualitas dan berdaya saing.
Acara ini akan ditutup dengan sesi penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan program pendidikan nonformal di masa mendatang. (OM)