KUNINGAN ONLINE – Universitas Kuningan (Uniku) kini secara resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), menjadikannya sebagai kampus pertama di Kabupaten Kuningan yang memiliki lembaga sertifikasi tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peresmian tersebut ditandai dengan kehadiran perwakilan BNSP pusat, Arifatun Nurjannah, di kampus Uniku untuk melakukan Witness atau Penyaksian Uji Kompetensi serta penyerahan Lisensi LSP Uniku yang telah teregister di BNSP.
Wakil Rektor I Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan Uniku dalam memperoleh lisensi LSP merupakan hasil perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, hari ini Uniku resmi memiliki LSP setelah melalui berbagai tahapan dan uji dari BNSP pusat. Ini merupakan pencapaian besar yang patut kita syukuri dan banggakan,” ujar Dr. Anna, didampingi Direktur LSP Uniku, Fahmi Yusuf, MMSI., Ph.D., dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Kampus I Uniku, Sabtu (15/2/2025) pagi.
Dengan hadirnya LSP ini, Uniku semakin siap mencetak lulusan yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri. Beberapa kompetensi yang diujikan dalam LSP Uniku mencakup bidang
Junior Programmer, Junior Graphic Designer, Digital Marketing, Penata Pembuatan Perjanjian Kerja dan Pengukur Parameter Biomassa.
Dr. Anna menegaskan bahwa keberadaan LSP ini merupakan bagian dari komitmen Uniku dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing lulusan di dunia kerja.
“Kami berharap seluruh sivitas akademika Uniku dapat memanfaatkan keberadaan LSP ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi diri. Semoga kehadiran LSP ini dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan pendidikan dan membawa Uniku semakin berjaya,” pungkasnya penuh harap.
Dengan lisensi resmi dari BNSP, lulusan Uniku kini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan sertifikasi keahlian yang diakui secara nasional, membuka kesempatan kerja yang lebih luas di berbagai sektor industri. (OM)