Datangi DPRD, Sarinah GMNI Pertanyakan Kebijakan Pemkab Soal Perempuan, Anak dan COVID-19

KUNINGAN ONLINE – Perempuan sering diimajinasikan sebagai sosok manusia yang senantiasa tidak pernah diperhitungkan dalam kancah kehidupan sosial maupun politik.

Tidak terkecuali didalam Islam, dimana sebagian para pakar dan ulama masih menonjolkan supremasi kaum pria yang superior, sehingga perempuan senantiasa berada dalam posisi marginal yang inferior, baik dalam ranah pemimpin, agama, maupun spiritual.

Iklan

Perempuan ini berasal dari kata “empu” yang artinya “dihargai” maka, secara simbolik menggunakan istilah perempuan rasanya lebih pas ketimbang wanita, lantaran konotasinya yang negatif.

Belakangan ini beredar maraknya kasus Kekerasan pada Anak dan Pelecehan pada Perempuan di Kabupaten Kuningan. Berdasarkan hal tersebut sejumlah Mahasiswi yang terhimpun dari Sarinah GMNI Kuningan mendatangi kantor DPRD Kuningan untuk Audiensi dengan Anggota Komisi IV, Senin (17/1/2022).

Iklan

Audiensi yang dihadiri oleh Ketua Komisi IV (Tresnadi) beserta jajarannya Deki Zaenal Mutaqien, H. Badrianto, H. Uba Sobari, H. Rusliadi dan hadir pula perwakilan dari Dinas DPPKBP3A berlansung selama 2 jam. Audiensi tersebut membahas soal Kebijakan Daerah mengenai keberpihakannya terhadap Perempuan dan Anak.

“Tujuan Sarinah dalam beraudiensi dengan Komisi IV DPRD sangat Instansi terkait yaitu untuk mempertanyakan kebijakan Pemerintah mengenai soal-soal Perempuan dan Anak di Kabupaten Kuningan,” ujar Ketua Sarinah GMNI Nadia Maulida.

Ia menyebutkan, bahwa pemerintah belum berpihak terhadap persoalan Perempuan dan Anak. Pada saat ditanya mengenai anggaran yang dikeluarkan untuk program Perempuan dan Anak, DPRD terkesan mengkambinghitamkan Covid-19.

“Sehingga, Sarinah menilai anggaran untuk program tersebut relatif kecil, sehingga ini menjadi bukti bahwa Pemerintah belum berpihak kepada persoalan Perempuan dan Anak,” sebut Nadia.

Ditegaskan Nadia, pemerintah seharusnya membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak-hak kedalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah Desa dan Pembinaan Masyarakat Desa secara menyeluruh serta berkelanjutan.

“Selain itu, kinerja legislatif dengan eksekutif ini dirasa tidak maksimal.
Kami juga meminta Ketua Komisi IV untuk mendorong seluruh Stakeholder yang berkaitan dengan soal Perempuan dan Anak agar berdiskusi dan mengkaji dengan dinas-dinas terkait dan juga penggiat perempuan guna memecah masalah lewat regulasi, salah satu contohnya yaitu dinas terkait menyediakan Antrian Khusus Perempuan,” ujar Sarinah Nadia.

Pada saat audiensi, Sarinah Tresa sangat menyayangkan tidak hadirnha keterwakilan Anggota DPRD Perempuan di komisi IV. Padahal, menurutnya audiensi ini membahas soal-soal negara dan keperempuanan.

“Bagi kami Anggota Dewan Perempuan yang tidak hadir dalam Audiensi tadi menunjukkan sikap tidak aspiratif terhadap isu-isu Keperempuanan,” tegas Sarinah Tresa.

Sementara itu, hasil dari audiensi bahwa menurut Ketua Komisi IV DORD Tresnadi menyampaikan bahwa Kuningan menjadi kota APBD paling buruk.

“Rasio pembenahan tidak cukup untuk 2-3 tahun kedepan ditambah lagi adanya refocusing terhadap pengentasan permasalahan Covid-19 serta adanya keterbatasan skala prioritas program yang ada di Kabupaten Kuningan,” ujar Tresnadi dalam keterangan tertulis dari Sarinah GMNI.

Sementara itu Dinas DPPKBP3A tidak memberikan komentar apapun terhadap pertanyaan terkait anggaran itu. (OM)