KUNINGAN ONLINE — Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan pentingnya percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan sebagai salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati Dian menjadi pembina apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (2/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis Himpunan Daftar Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sektor perdesaan dan perkotaan Tahun 2026 kepada para camat se-Kabupaten Kuningan.
Penyerahan simbolis diwakili Kecamatan Kuningan dan Kecamatan Ciawigebang, disaksikan Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, S.H., M.Kn serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si, sebagai tanda dimulainya distribusi dokumen pajak ke seluruh wilayah.
Bupati Dian menyampaikan bahwa target penerimaan PBB merupakan komponen strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta para camat segera melakukan akselerasi distribusi SPPT ke desa dan kelurahan, untuk kemudian disampaikan kepada wajib pajak secara tertib dan terukur.
“Begitu SPPT diterima, segera distribusikan. Lakukan briefing kepada para kuwu dan perangkat desa agar proses penyampaian ke wajib pajak berjalan cepat dan akurat,” tegas Bupati.
Selain percepatan distribusi, Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan setoran pajak. Menurutnya, pengelolaan PBB harus dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Para camat diminta melakukan evaluasi secara rutin serta melaporkan progres penerimaan PBB secara berkala kepada pemerintah daerah melalui perangkat terkait. Pelaporan mingguan dinilai penting untuk memantau capaian di lapangan sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Khusus untuk sektor perkotaan yang selama ini masih menghadapi tantangan dalam capaian realisasi, Bupati mendorong pendekatan yang lebih aktif dan inovatif dalam penagihan. Ia berharap stigma rendahnya realisasi PBB di wilayah perkotaan dapat diatasi melalui strategi komunikasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kontribusi PBB terhadap PAD sangat signifikan sehingga keberhasilan realisasi pajak akan berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.
“Akselerasi, pengawasan, dan pelaporan harus berjalan seiring. PBB adalah sektor vital bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara kecamatan, desa, dan perangkat pengelola pajak dapat mempercepat realisasi penerimaan PBB Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan bersama. (OM)





