Bulan Juli Dilaporkan ke Polres, Kuasa Hukum Unisa Lapor Balik PB

Hukum, Informasi2,100 views

KUNINGAN ONLINE – Pada bulan Juli, Petinggi Kampus Unisa mulai dari Rektor Universitas Islam Al Ihya, Nurul Iman Hima Amrullah, UW dan NR dilaporkan ke Polres Kuningan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana talangan senilai miliaran rupiah. Pelapor yang tercatat atas nama Pandu Bimantara.

Menanggapi laporan tersebut, akhirnya Kampus Unisa melalui Kuasa Hukumnya Samsudin menerangkan bahwa salah seorang pegawai Unisa (Pandu Bimantara,red) sempat melaporkan rektor ke polres Kuningan.

Iklan

“Kebetulan pak Rektor Unisa atau Kline kami diadukan ke Polres Kuningan. Kami selaku kuasa hukum dari Kampus Unisa dan Yayasan Al Ihya, memberi penjelasan terkait adanya tudaha atau informasi yang tidak tepat beredar di masyarakat,” tutur Samsudin kepada Kuningan Online, Jumat (9/12/2022).

Menurutnya, hasil lidik dan gelar perkara di kepolisian, aduan tersebut tidak cukup bukti atau dihentikan. Yakni berdasarkan dari pemeriksaan oleh penyidik kepolisian terhadap delapan orang saksi, termasuk meneliti data-data dan arsip terkait kasus yang diperkarakan.

Iklan

“Kami ucapkan terima kasih kepada tim Polres Kuningan. Karena dengan ketelitian dan penuh hati-hati dalam proses penyelidikan, sehingga menghasilkan hasil maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang diteliti oleh tim kuasa hukum, Ia mengaku, justru kampus atau pihak yayasan menjadi korban dari kasus yang diperkarakan. Atas hal ini, maka pihak yang merugikan kampus maupun yayasan kini telah dilaporkan ke Polda Jabar.

“Saat ini, bahkan tengah proses lidik dengan kerugian kampus Rp 9 miliar. Namun kami dari tim kuasa hukum mengedepankan kondusifitas dan persuasif. Silakan bagi saudara terlapor, mudah-mudahan punya itikad baik,” pungkasnya. (OM)