KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH.,MH., bersama Wakil Bupati H. M. Ridho Suganda, SH., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Para Asisten SETDA Kabupaten Kuningan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua IDI Kabupaten Kuningan, Ketua Forum Camat, Kepala Dispendikbud, Kepala Dinkes, Kepala Diskominfo, Kepala Dishub, Kepala Disporapar, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan KUKM Kabupaten Kuningan, Kepala Pelaksana BPBD, Kasat Pol PP Kabupaten Kuningan, dan Kabag SETDA, melakukan rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Dalam rapat tersebut, membahas terkait disiplin protokol kesehatan yang wajib ditaati oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. Kegiatan rapat itu berlangsung di Ruang Rapat Linggajati, SETDA Kabupaten Kuningan, Senin (24/08/20).
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., dalam rapat bersama itu, menyampaikan, akan diberlakukannya Razia Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal ini didasari dengan diturunkannya Peraturan Gubernur terkait protokol kesehatan dan Bupati akan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati terkait peraturan tersebut.
“Razia ini dibagi menjadi 20 titik tertentu diantaranya Taman Ikan, Pertigaan Caracas, Pertigaan Cirendang Rest Area, Perempatan Cijoho, Alun-alun Kuningan, Kadugede, Darma, Sukamulya, Winduhaji, Garawangi, Luragung, Cibingbin dan lokasi lokasi lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, untuk Pelaksanaan kegiatan tersebut bakalan dibantu oleh POLRI, TNI, DISHUB, dan Satpol PP. “Bagi masyarakat yang tidak memakai masker melewati pos penertiban tersebut, maka akan dikenakan sanksi awal yaitu berupa teguran serta diberikan masker. Namun dihari ketiga dan seterusnya terdapat sanksi lanjutan,” ujarnya.
Lebih jauh, sambung Acep, menjelaskan, Pemerintah juga berperan dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik melalui media online ataupun cetak mengenai aturan baru ini. “Karena secara masif sanksi ini cukup berjenjang dari sanksi ringan hingga sanksi yang berat. Kegiatan razia ini dilakukan karena kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah mulai menurun,” sambungnya.
Acep juga berharap, dengan adanya razia pelanggaran protokol kesehatan ini masyarakat lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan pada masa pandemik ini. “Karena dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker, dan mencuci tangan bisa mencegah terjadinya penularan,” harapnya (AS)