KUNINGAN ONLINE – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-75 tahun, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang kertas baru pecahan Rp.75.000. Penerbitan uang pecahan ini sebenarnya sudah direncanakan sejak dua (2) tahun lalu dan baru terealisasikan pada tanggal 17 Agustus 2020 saat momen Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) menginjak genap usia ke-75.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cirebon Bakti Artanta sengaja datang secara langsung menemui Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan untuk memberikan kenang-kenangan uang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75.
Proses penyerahan cinderamata uang special edisi 75 tahun HUT RI tersebut, diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indoseia (BI) Cirebon kepada Bupati Kabupaten Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., dan Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., MH., di Pendopo Kuningan, Selasa (25/08/2020).
Menurut Kepala KPW BI Cirebon Bakti Artanta, menyampaikan, dirinya melaksanakan kegiatan tersebut, merupakan adanya arahan dari Kantor Pusat BI yang menyatakan bahwa Pimpinan Daerah untuk diberikan kenang-kenangan berupa uang pecahan Rp.75.000 dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-75.
Ada 3 tema dibalik uang pecahan kertas tersebut. Ketiga tema itu adalah mensyukuri Kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
“Makna tersebut, meliputi peristiwa Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus tahun 1945 oleh Proklamator Soekarno-Hatta, serta berbagai pencapaian pembangunan selama 75 tahun Kemerdekaan yang digambarkan dengan Jembatan Youtefa, MRT, LRT, dan jalan tol Trans-Jawa,” ujarnya.
Masih menurutnya, pada halaman belakang, bermakna memperteguh kebhinekaan dengan gambar anak-anak berpakaian adat yang mewakili Daerah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia.
“Di halaman belakang uang kertas itu juga bermakna menyongsong masa depan gemilang pada era digital dengan simbol satelit merah putih sebagai jembatan komunikasi NKRI,” paparnya
Antusiasme masyarakat mengenai uang pecahan Rp.75.000 sangat luar biasa dan harapannya 1 keluarga memiliki uang jenis ini, “Karena BI secara nasional hanya mengeluarkan 75 juta untuk uang pecahan kertas tersebut,” imbuhnya.
Diakhir keterangannya, Bakti menjelaskan, bahwa masyarakat dapat menukarkan uang Rp.75.000 ke BI secara kolektif dan uang ini dapat dipergunakan sebagai bentuk transaksi pembayaran. “Namun lebih baik uang tersebut disimpan sebagai koleksi karena khusus dikeluarkan untuk perayaan HUT RI ke 75,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Dian Rahmat Yanuar, M.Si., Para Asisten Sekretaris Daerah dan Para Staf Ahli Bupati serta tamu undangan lainnya. (AS)