Polemik yang terjadi akhir-akhir ini perihal pembukaan kawasan di lereng gunung Ciremai Kabupaten Kuningan menjadi perhatian bagi publik khususnya masyarakat Kabupaten Kuningan itu sendiri. Hal ini tentu dikhawatirkan akan menjadi salah satu penyebab bencana yang akan terjadi di kemudian hari, mengingat beberapa pekan lalu kita bisa saksikan bersama bencana yang begitu luar biasa terjadi di Aceh dan daerah Sumatera lainnya.
Harapannya tentu ini jangan sampai terjadi di Kabupaten Kuningan yang diakibatkan oleh rusaknya area gunung Ciremai yang dinilai ikonik di Kabupaten Kuningan.
Gelombang protes terjadi oleh beberapa organisasi masyarakat atau sebuah komunitas yang mengatasnamakan pecinta lingkungan yang peduli akan keberlangsungan gunung Ciremai itu sendiri. Begitu juga yang dilakukan oleh “Alamku” beberapa hari yang lalu yang berjuang menyuarakan kegelisahan itu di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat yang harapannya pemerintah provinsi bisa segera merespon perihal pengelolaan gunung Ciremai tersebut.
Menyikapi hal tersebut tentu kita semua sebagai warga Kuningan yang berada di area gunung Ciremai harus selalu menjaga keberlangsungannya. Jangan sampai merusak lingkungan atau melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan bencana seperti tanah longsong yang rentan terjadi atau bahkan banjir.
Begitu juga yang harus diperhatikan oleh pemangku kepentingan, termasuk bagi para pelaku bisnis. Dalam berbisnis tentu ada hal-hal yang harus diperhatikan demi keberlangsungan bisnisnya, salah satunya adalah memperhatikan dampak bagi lingkungan sekitar. Dalam Islam, segala aktivitas harus dilandasi dengan etika termasuk di dalamnya yaitu bisnis. Etika bisnis Islam memandang bahwa dalam aktivitas bisnis setiap umat manusia tidak hanya mengutamakan keuntungan duniawi semata, melainkan bagaimana aktivitas bisnis itu dalam rangka mencari ridhanya Allah SWT.
Ada beberapa prinsip etika bisnis Islam yang harus diimplementasikan oleh pelaku bisnis, seperti:
Kejujuran (Sidiq): Harus adanya transparansi dalam aktivitas bisnis, seperti jujur tentang bahan baku yang digunakan, proses produksi, pengelolaan limbah, dan dampak produk terhadap ekosistem. Semua itu tentu jangan sampai merusak lingkungan sekitar yang dapat merugikan bukan hanya pelaku bisnis, melainkan semua masyarakat.
Baca Juga : https://kuninganonline.com/penataan-berlanjut-bupati-kuningan-serahkan-sk-kepada-218-kepala-sekolah/
Tanggung jawab (Amanah): Prinsip kejujuran berkaitan erat dengan rasa tanggung jawab, di mana setiap tindakan bisnis harus dapat dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Hal ini mencakup tanggung jawab terhadap lingkungan hidup, yang dipandang sebagai amanah dari Allah SWT.
Menjaga keseimbangan (Mizan): Etika lingkungan dalam Islam menekankan prinsip mizan atau keseimbangan alam. Kejujuran dalam bisnis berarti tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan yang dapat merusak keseimbangan tersebut. Pelaku usaha yang jujur akan memastikan bahwa kegiatan bisnisnya berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan lingkungan, bukan hanya keuntungan finansial semata.
Kemaslahatan (Maslahah): Bisnis harus membawa kebaikan dan manfaat bagi seluruh umat manusia dan makhluk hidup, termasuk lingkungan, bukan hanya keuntungan pribadi.
Prinsip-prinsip di atas tentu harus selalu tertanam oleh siapa pun, salah satunya adalah pelaku bisnis. Apabila pelaku bisnis memperhatikan etika dalam berbisnisnya, maka dipastikan akan mendapatkan keuntungan dan keberkahan sebagaimana janji Allah SWT. Keuntungan yang diperoleh melalui cara-cara yang etis cenderung lebih stabil karena didukung oleh hubungan usaha yang sehat dan loyalitas pasar.
Lebih dari itu, bisnis yang dijalankan dengan etika menghadirkan keberkahan, karena tidak hanya berorientasi pada profit semata, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, etika bisnis menjadi jembatan antara pencapaian keuntungan material dan nilai spiritual, sehingga usaha yang dijalankan tidak hanya sukses secara ekonomi, tetapi juga bernilai dan bermakna.
Harapannya, dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariat Islam para pelaku bisnis dapat melakukan aktivitasnya tidak merugikan pihak-pihak tertentu termasuk lingkungan juga. Pelaku bisnis yang bijak akan mempertimbangkan dampak yang terjadi bagi lingkungan.
Dengan begitu gunung Ciremai yang indah akan tetap terjaga kesuciannya dan tidak murka kepada manusianya. Kabupaten Kuningan akan tetap ASRI (Aman, Sehat, Rindang, dan Indah), jauh dari berbagai bencana yang tentu tidak kita harapkan sebagai masyarakat Kuningan juga bagi masyarakat yang ada di sekitar kita seperti Cirebon dan Majalengka.
Penulis : Aep Syaeful Millah (Dosen STAI Kuningan)





