Aksi Gugat BTNGC di Kuningan, Alamku Soroti Krisis Air, Pemanfaatan Air Ilegal dan Kerusakan Lingkungan

Budaya, Sosial604 views

KUNINGAN ONLINE – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Gugat BTNGC: Selamatkan Ciremai, Selamatkan Kuningan”, sebagai bentuk protes atas pengelolaan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), khususnya terkait persoalan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya air.

Aksi dimulai dengan berbagai pertunjukan budaya, seperti atraksi debus dan teatrikal, yang menggambarkan penderitaan masyarakat akibat kerusakan lingkungan dan krisis air di wilayah sekitar Gunung Ciremai. Setelah itu, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan Balai TNGC.

Iklan

Koordinator Aksi Alamku, Yusup Dandi Asih bersama Imam Royani, menegaskan bahwa kelestarian lingkungan Gunung Ciremai merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar.

“Gunung Ciremai adalah kawasan taman nasional. Maka kelestarian alamnya tidak boleh terganggu oleh apa pun,” ujar Yusup kepada awak media, Rabu (10/12/2025) di depan Kantor BTNGC, jln Jalaksana – Cilimus.

Iklan

Ia menyoroti maraknya pemanfaatan air secara ilegal yang bersumber dari kawasan Gunung Ciremai dan dinilai dibiarkan tanpa pengawasan yang tegas. Menurutnya, banyak pemanfaatan air yang tidak memiliki izin jelas, bahkan digunakan untuk kepentingan komersial.

“Kabupaten Kuningan hari ini masih dihadapkan pada banyak pemanfaatan air yang ilegal. Air-air itu berasal dari kawasan Gunung Ciremai, namun perizinannya simpang siur dan tidak transparan,” katanya.

Dampaknya, lanjut Yusup, masyarakat di wilayah hilir kini mulai merasakan kekeringan serius. Ia mengungkapkan keluhan warga dari Desa Cileuleuy, Cisantana, Sagarahiang dan Desa Puncak yang mengaku sudah tidak bisa bercocok tanam seperti lima hingga sepuluh tahun lalu.

“Dulu masyarakat bisa panen padi dua sampai tiga kali setahun. Sekarang hanya dua kali, bahkan sebagian wilayah mengalami penurunan hasil panen yang cukup signifikan,” ujarnya.

Dalam orasinya, Yusup juga mengkritik jawaban pihak Balai TNGC yang dinilai tidak konsisten dan tidak transparan ketika diminta menjelaskan data pemanfaatan air.

“Saya tanya soal debit air, jawabannya tidak jelas. Ketika ditanya soal jumlah pemanfaatan yang tidak berizin, setelah ditekan cukup lama baru muncul angka sekitar 15 titik, itu pun hanya di wilayah tertentu. Padahal kami punya data sendiri,” tegasnya.

Alamku mengklaim telah mengantongi data puluhan titik sumber air, lengkap dengan besaran volume dan arah pemanfaatannya. Data tersebut, menurut Yusup, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami serahkan nanti kepada kepolisian dan kejaksaan untuk memilah mana yang berizin, mana yang tidak, mana untuk kepentingan masyarakat dan mana untuk kepentingan komersial tanpa izin. Data kami kurang lebih ada sekitar 40 titik mata air,” ungkapnya.

Terkait PDAM, Yusup menjelaskan bahwa fokus aksi kali ini lebih menyoroti persoalan perizinan pemanfaatan air. Ia menyebut izin PDAM baru terbit pada 2023, meski proses pengajuan sudah dilakukan sejak 2019.

“Ini yang kami nilai janggal dan tidak pernah benar-benar melibatkan masyarakat secara utuh,” katanya.

Sebagai puncak tuntutan, Aliansi Masyarakat Kuningan yang terdiri dari delapan organisasi secara tegas meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Kehutanan untuk membubarkan status Taman Nasional Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan.

“Ini bukan pertama kalinya TNGC didemo. Kami dengan hormat meminta kepada Presiden dan Menteri Kehutanan agar TNGC di Kabupaten Kuningan dibubarkan. Silakan taman nasional tetap ada di daerah lain, tetapi khusus di Gunung Ciremai Kuningan kami minta dihapuskan,” tegas Yusup.

Aksi berjalan dengan pengawalan aparat keamanan dan berlangsung secara kondusif, meski terjadi pembakaran ban sebagai wujud protes masa aksi. Kemudian, massa aksi menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga mendapat respons serius dari pemerintah pusat. (OM)