KUNINGAN ONLINE – Pemerintah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 217,32 miliar untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dana ini dialokasikan bagi jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK baik negeri maupun swasta.
Dari total alokasi tersebut, puluhan sekolah tercatat menerima dana BOS lebih dari Rp1 miliar dalam satu tahun. Dikutip dari data resmi Kementerian Keuangan, setidaknya 40 sekolah di Kabupaten Kuningan tercatat menerima dana BOS lebih dari Rp1 miliar tahun ini. Mayoritas di antaranya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penerima terbesar adalah SMK Negeri 3 Kuningan, dengan jumlah peserta didik sebanyak 2.515 siswa. Sekolah ini memperoleh BOS sebesar Rp4.099.450.000.
Berikut beberapa sekolah dengan alokasi BOS terbesar di Kuningan:
- SMK Negeri 3 Kuningan, Siswa 2.515, Dana Bos Rp. 4.099.450.000
- SMK Karya Nasional Kuningan, Siswa 2.181, Dana Bos Rp. 3.555.030.000
- SMK Pertiwi Kuningan, Siswa 2.164, Dana Bos Rp.3.527.320.000
- SMK Negeri 5 Kuningan, Siswa 2.066, Dana Bos Rp. 3.367.580.000
- SMK Negeri 1 Luragung, Siswa 1.941, Rp. 3.163.830.000
- SMK Negeri 2 Kuningan, Siswa 1,875, Rp3.056.250.000
- SMK Negeri 4 Kuningan, Siswa 1,832, Rp2.986.160.000
- SMK Negeri 1 Kuningan, Siswa 1,819, Rp2.964.970.000
- SMK Negeri 1 Japara, Siswa 1,666, Rp2.715.580.000
- SMK Negeri 1 Cilimus, Siswa 1,425, Rp2.322.750.000
Besaran BOS yang diterima tiap sekolah ditentukan berdasarkan jumlah peserta didik dan satuan biaya per jenjang pendidikan.
Untuk tahun 2025, satuan biaya BOS ditetapkan sebesar Rp1.630.000 untuk SMK, Rp1.530.000 untuk SMA, dan Rp1.120.000 untuk SMP. (OM)