15 Desa di Kuningan dengan Alokasi Dana Desa Terbesar Tahun 2025

Pemerintahan, Sosial4,809 views

KUNINGAN ONLINE – Kabupaten Kuningan yang terdiri dari 361 desa memerlukan dukungan anggaran memadai guna menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan data dari laman resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), total alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat mencapai Rp341.151.707.000.

Iklan

Dari jumlah tersebut, Desa Ancaran di Kecamatan Kuningan tercatat sebagai penerima Dana Desa terbesar pada tahun ini.

Berikut 15 desa dengan alokasi Dana Desa terbesar di Kabupaten Kuningan tahun anggaran 2025:

Iklan
  1. Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan
    Rp1.765.359.000
  2. Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin
    Rp1.618.683.000
  3. Desa Ciawilor, Kecamatan Ciawigebang Rp1.522.195.000
  4. Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi Rp1.516.027.000
  5. Desa Geresik, Kecamatan Ciawigebang Rp1.502.298.000
  6. Desa Cihideunghilir, Kecamatan Cidahu Rp1.475.602.000
  7. Desa Darma, Kecamatan Darma
    Rp1.440.673.000
  8. Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur
    Rp1.435.597.000
  9. Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana Rp1.424.071.000
  10. Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus
    Rp1.410.961.000
  11. Desa Lengkong, Kecamatan Grawangi
    Rp1.383.973.000
  12. Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya Rp1.371.235.000
  13. Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana Rp1.355.824.000
  14. Desa Bunigeulis, Kecamatan Hantara
    Rp1.292.273.000
  15. Desa Kalimanggiskulon, Kecamatan Kalimanggis Rp1.277.950.000

Setiap desa di Kabupaten Kuningan memperoleh alokasi Dana Desa yang berbeda, tergantung pada formula perhitungan yang mempertimbangkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan kondisi geografis desa.

Dana Desa tersebut diharapkan dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. (OM)