KUNINGAN ONLINE – Sebagai wujud kesiapan LPTK dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di tahun 2023, Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) yang telah mendapat kepercayaan sebagai LPTK penyelenggara program PPG tahun 2023 melaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertempat di Millennium Hotel Sirih Jakarta (1/11) Rabu malam.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Rektor Uniku Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si. didampingi oleh Dekan FKIP Uniku Asep Jejen Jaelani, M.Pd. dan Kaprodi PPG FKIP Uniku Dr. Ilah Nurlaelah, M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Nunuk Suryani, Direktur PPG Andhika Ganendra, S.Si., M.M., serta para Kapokja PPG Daljab dan Prajab Kemendikbudristek.
Agenda ini diawali dengan laporan kegiatan oleh Andhika Ganendra selaku Direktur Pendidikan Profesi Guru (Direktorat PPG) yang menyampaikan bahwa penyelenggaraan program PPG di LPTK memerlukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan dan pengelolaan program PPG. Dalam kesempatan tersebut, Andhika menyampaikan terima kasih kepada 130 LPTK atas kerja samanya untuk mewujudkan guru-guru hebat dan professional melalui PPG.
Selanjutnya, Prof. Nunuk Suryani, selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), menyampaikan bahwa PPG adalah program prioritas Kemendikbudristek sebagai bagian dari program Merdeka Belajar yang fokus pada transformasi Pendidikan Guru. (OM)









